sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, KPK memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto (FER), bersama empat orang lainnya sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FER selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (11/2/2026), dikutip Antara.
Selain FER, KPK juga memeriksa RUS selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, MSH dari PT Surya Kencana Baru, NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi dan CV Cakra Semesta, serta TSW dari pihak swasta.
Budi menegaskan, kelima saksi diperiksa untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026 serta dua korporasi sebagai tersangka.
Sebelumnya, 10 orang langsung ditahan usai OTT terkait proyek rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang.
Penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap peran para pihak serta memastikan akuntabilitas proyek infrastruktur strategis nasional.







