Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

14 Kapal LCT Mogok Total

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mogokPelabuhan LCM Ketapang Lumpuh

KALIPURO – Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, kecamaIan Kalipuro, lumpuh seharian kemarin. Pemicunya, 14 kapal landing craft tank (LCT) yang biasa melayani jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kompak mogok berlayar sejak pukul 10.00 Rabu kemarin (8/4).

Dengan tidak berlayarnya 14 kapal LCT itu, kondisi Pelabuhan LCT bcnar-benar semraut. Arus lalu lintas truk yang hendak masuk kapal kacau. Gara-gara jam keberangkatan kapal tertunda, antrean truk sampai di jalan raya.

Aksi mogok itu merupakan buntut keluarnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) No. SK.885/AP.005/ DRJD/2015 tertanggal 19 Maret 2015 tentang larangan penggunaan kapal tipe LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan yang dipercepat.

Awalnya, penghapusan kapal barang itu akan berlaku mulai Januari 2017. Namun, tanpa alasan yang jelas larangan itu dimajukan mulai 9 Mei 2015. Selain larangan pengoprasian LCT, dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan apabila ada perusahaan angkutan penyeberangan yang mengoperasikan LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan sesudah tanggal yang ditentukan itu akan disanksi sesuai Pasal 289 Undang-Undang No. 17 tahum 2008 tentang pelayaran dan Pasal 202 Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010 tentang angkutan di perairan.

Keputusan lain dalam surat tersebut, apabila ada kapal jenis LCT yang telah habis masa berlakunya sebelum tanggal 9 Mei 2015, maka kapal-kapal tersebut tidak akan diperpanjang. Aksi mogok puluhan kapal jenis LCT itu merupakan bentuk protes sejumlah anggota Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi terhadap keputusan Ditjen Hubdat yang mempercepat larangan pengoperasian LCT di pelabuhan.

”Bisa dikatakan ini adalah bentuk protes keputusan tersebut,” tegas Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Novi Budiyanto, melalui sekretarisnya, Putu Widiana. Putu belum bisa memastikan sampai kapan aksi mogok berlayar puluhan kapal LCT itu berlangsung.

Pihaknya mengaku masih akan mengoordinasikan hal tersebut dengan beberapa anggota Gapasdap, khususnya yang memiliki kapal jenis LCT, sampai kapan aksi mogok berlayar itu berlangsung. “Aksi ini kita mulai pukul 10.00 pagi (kemarin).

Sampai kapan aksi ini terjadi kita akan koordinasi dengan teman-teman,” tambahnya. Pihak Gapasdap berharap dengan adanya aksi itu, Dirjen Hubdat melihat langsung kondisi di lapangan. Sebab, jika keputusan itu tetap dilaksanakan pada 9 Mei 2015, hal tersebut dirasa sangat merugikan pihak pengusaha kapal.

“Kita ingin keputusan itu tetap berlaku di tahun 2017 seperti keputusan sebelumnya, agar kami bisa mempersiapkan segalanya,” terang Putu kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Sementara itu, akibat mogoknya puluhan LCT yang melayani jalur penyeberangan kendaraan di Pelabuhan LCM Ketapang itu membuat kendaraan mengantre di pelabuhan.

Meski ada kapal motor penumpang (KMP) yang melayani jalur penyeberangan kendaraan di pelabuhan, tapi jumlah KMP tidak sebanding dengan arus kendaraan yang akan menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan LCM Ketapang.

Berdasar data yang diperoleh, ada tiga KMP yang tetap melayani jalur penyeberangan di Pelabuhan LCM Ketapang. Kapal tersebut adalah KMP Trisakti Elvina, KMP Safinah, dan KMP Dharma Ferry Satu. Tiga kapal tersebut terlihat kewalahan melayani ratusan truk yang hendak menyeberang ke Bali.

Sedikitnya kapal yang beroperasi di pelabuhan membuat antrean kendaraan tidak hanya terjadi halaman parkir LCM. Hingga berita ini ditulis (pukul 21.00), antrean truk besar sudah sampai di Watudedol. Diprediksi, antrean akan terus mengular ke arah utara. (radar)