Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

14 Orang Tertipu Rekrutmen Security

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

krutBANGOREJO – Diduga melakukan tindak pidana penipuan, Moh. Rohani, 45, warga Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, dan Samsuri, 59, warga Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, harus berurusan dengan pihak Polsek Bangorejo. Kejadian tersebut bermula saat Rohani berkenalan dengan Indrawan alias Suherman di Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, awal Januari lalu.

Kepada Rohani, Indrawan mengaku sebagai salah satu pegawai di perusahaan PT. Bumi Perkasa yang sedang membutuhkan tenaga keamanan untuk dipekerjakan di penambangan emas Gunung Tumpang Pitu. Setelah pertemuan tersebut, keduanya sepakat mencari calon tenaga security yang mau dipekerjakan di perusahaan tambang tersebut. Akhirnya, pada Januari tersebut Rohani bertemu seorang warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, bernama Sunar, 61.

Kepada Sunar, Rohani menawarkan pekerjaan sebagai security di PT. Bumi Perkasa dengan syarat mengisi formulir dan memberikan uang Rp 1 juta. Selain Sunar, beberapa warga yang lain juga ikut mendaftar kepada Rohani. Total jumlah pelamar 14 orang. Semua sudah mengisi formulir  dan memberikan sejumlah uang dengan nilai antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Beberapa hari kemudian, para pelamar mulai curiga. Sebab, kabar perekrutan karyawan tersebut belum ada titik terang.

Hingga akhirnya 14 orang tersebut datang ke rumah Rohani, tapi yang bersangkutan tidak ada. Ketika ditelepon, hand phone-nya tidak aktif. Karena jengkel, salah satu korban bernama Sunar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangorejo pada tanggal 6/03. “Beberapa hari kemudian, Rohani kita tangkap di rumahnya,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Hery Purnomo melalui Kanitreskrim Aiptu Karjono Saat diperiksa penyidik, ternyata Rohani mengaku melakukan aksi tersebut dibantu Samsuri.

Untuk mengembangkan kasus tersebut, polisi bermaksud menangkap Samsuri. “Tapi belum sempat kita cari, Samsuri datang sendiri ke polsek dengan tujuan membesuk Rohani. Sehingga, sekalian kita tangkap,” tandasnya. Hasil penipuan tersebut, kedua tersangka men dapat uang senilai Rp 9.300.000. “Uang tersebut, menurut pengakuan kedua tersangka sudah diberikan kepada Indrawan alias Suherman,” kata Karjono. Selain menahan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kuitansi pembayaran atas nama Ahmad Daryat dan Ponidi. (radar)