sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kota Denpasar menghadapi tantangan kekosongan pegawai aparatur sipil negara (ASN) seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 307 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi purna tugas.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.
Ia mengatakan, untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, baik terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk pengisian formasi, kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Apakah nanti ada perekrutan CPNS atau PPPK, kami belum bisa memastikan,” kata Wayan Sudiana, Senin (12/1/2026).
Meski belum ada kepastian terkait rekrutmen, BKPSDM Denpasar tetap melakukan langkah antisipatif dengan menyusun formasi kebutuhan pegawai untuk tahun 2026.
Penyusunan formasi ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan sumber daya manusia agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami tetap menyusun formasi. Namun untuk perekrutannya, kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dari total 307 ASN yang pensiun sepanjang 2025, mayoritas yakni 292 orang pensiun karena telah memasuki batas usia pensiun (BUP).
Selain itu, 14 pegawai tercatat pensiun karena meninggal dunia. Sementara satu orang ASN lainnya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri.
Kondisi ini membuat Pemkot Denpasar harus melakukan pengelolaan pegawai secara cermat agar tidak terjadi kekosongan layanan di sektor-sektor vital.
Terlebih, sejumlah unit kerja mengalami pengurangan personel akibat pensiun dan peralihan status pegawai.
Sebagai upaya penguatan sumber daya manusia, Pemkot Denpasar sebelumnya telah melantik dan mengambil sumpah 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pada Oktober 2025 lalu.
PPPK tersebut merupakan bagian dari formasi tahun 2024 yang dialokasikan pemerintah pusat sebanyak 4.602 orang.
Sumber: Antara, Radar Bali
Page 2
Pada tahap pertama, sebanyak 3.921 PPPK telah lebih dahulu dilantik. Kemudian disusul tahap kedua dengan 495 PPPK, sehingga sebagian besar formasi PPPK tahun 2024 telah terisi.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar juga terus memperjuangkan tambahan formasi PPPK, khususnya PPPK paruh waktu.
Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.700 orang kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini ke pusat. Mudah-mudahan segera mendapatkan pertimbangan teknis agar bisa kami lantik. Dengan begitu, para pegawai kontrak di Denpasar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan statusnya,” ujar Jaya Negara.
Ia menambahkan, Pemkot Denpasar juga menyiapkan skema alternatif untuk menjaga kelancaran pelayanan publik.
Beberapa posisi teknis seperti sopir dan cleaning service yang kosong karena pegawainya beralih status menjadi PPPK akan diisi melalui mekanisme outsourcing.
“Langkah ini kami ambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun terjadi perubahan komposisi pegawai,” tegasnya.
Dengan dinamika kepegawaian yang terjadi, Pemkot Denpasar berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian kebijakan terkait rekrutmen ASN tahun 2026.
Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjamin kesinambungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan pegawai kontrak yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemkot Denpasar. (*)
Sumber: Antara, Radar Bali
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kota Denpasar menghadapi tantangan kekosongan pegawai aparatur sipil negara (ASN) seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 307 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi purna tugas.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.
Ia mengatakan, untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, baik terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk pengisian formasi, kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Apakah nanti ada perekrutan CPNS atau PPPK, kami belum bisa memastikan,” kata Wayan Sudiana, Senin (12/1/2026).
Meski belum ada kepastian terkait rekrutmen, BKPSDM Denpasar tetap melakukan langkah antisipatif dengan menyusun formasi kebutuhan pegawai untuk tahun 2026.
Penyusunan formasi ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan sumber daya manusia agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami tetap menyusun formasi. Namun untuk perekrutannya, kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dari total 307 ASN yang pensiun sepanjang 2025, mayoritas yakni 292 orang pensiun karena telah memasuki batas usia pensiun (BUP).
Selain itu, 14 pegawai tercatat pensiun karena meninggal dunia. Sementara satu orang ASN lainnya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri.
Kondisi ini membuat Pemkot Denpasar harus melakukan pengelolaan pegawai secara cermat agar tidak terjadi kekosongan layanan di sektor-sektor vital.
Terlebih, sejumlah unit kerja mengalami pengurangan personel akibat pensiun dan peralihan status pegawai.
Sebagai upaya penguatan sumber daya manusia, Pemkot Denpasar sebelumnya telah melantik dan mengambil sumpah 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pada Oktober 2025 lalu.
PPPK tersebut merupakan bagian dari formasi tahun 2024 yang dialokasikan pemerintah pusat sebanyak 4.602 orang.
Sumber: Antara, Radar Bali








