sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo.
Dalam keterangannya kepada media, Budi menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).
Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Fadia sebagai kepala daerah aktif di Kabupaten Pekalongan.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025 untuk periode 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 85.623.500.000 dengan utang Rp 3.200.000.000.
Berikut rincian aset yang dilaporkan:
- Tanah dan bangunan: Rp 74.290.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 3.020.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.180.000.000
Data LHKPN tersebut mencerminkan komposisi kekayaan yang didominasi oleh aset properti, sementara sektor otomotif menyumbang sebagian kecil dari total harta.
Dalam kategori alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,18 miliar, terdapat dua kendaraan yang dilaporkan, yaitu:
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo.
Dalam keterangannya kepada media, Budi menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).
Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Fadia sebagai kepala daerah aktif di Kabupaten Pekalongan.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025 untuk periode 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 85.623.500.000 dengan utang Rp 3.200.000.000.
Berikut rincian aset yang dilaporkan:
- Tanah dan bangunan: Rp 74.290.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 3.020.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.180.000.000
Data LHKPN tersebut mencerminkan komposisi kekayaan yang didominasi oleh aset properti, sementara sektor otomotif menyumbang sebagian kecil dari total harta.
Dalam kategori alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,18 miliar, terdapat dua kendaraan yang dilaporkan, yaitu:








