Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ajakan Rujuk Ditolak, Bogem Mentah Melayang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANGOREJO – Hariono, 40, warga Dusun Sembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, harus mendekam di ruang tahanan mapolsek setempat kemarin. Dia diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Sulastri, 32. Diperoleh keterangan, kasus tersebut bermula ketika pelaku mengajak istrinya rujuk. Sebab, Hariono dan istrinya sudah lama berpisah. Sayang, ajakan rujuk tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban.

Penolakan itu berakhir dengan keributan. Dengan kalap Hariono menganiaya istrinya. Sulastri mengalami luka memar di bawah kelopak mata dan lutut karena terbentur anak tangga. Tak terima dengan perbuatan pelaku, Sulastri akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangorejo. Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap Hariono di rumahnya. Kapolsek Bangorejo AKP Hery Purnomo melalui Kanitreskrim Aiptu Basori membenarkan bahwa pelaku KDRT itu sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Bangorejo. “Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tandasnya. (radar)