Menurut M Ali Mahrus, pihaknya di daerah tidak ikut menentukan kenaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM), kelangkaan minyak goreng, termasuk urusan amandemen Undang-Undang berkaitan dengan hal yang kini menjadi isu nasional.
Kata M Ali Mahrus, sejauh ini pihaknya di daerah telah melakukan fungsi kontrol. Dengan melakukan sidak ke pasar untuk memastikan ketersediaan bahan-bahan pokok tersebut betul langka atau tidak.
“Sehingga adanya aspirasi hari ini, menjadi dasar kita untuk lebih kuat menyampaikan melalui lembaga DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) ke tingkat pusat, bahwa yang terjadi di lapangan seperti ini,” pungkasnya.