Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Alasan Syuting, Denada Absen Mediasi Gugatan Telantarkan Anak di Banyuwangi

alasan-syuting,-denada-absen-mediasi-gugatan-telantarkan-anak-di-banyuwangi
Alasan Syuting, Denada Absen Mediasi Gugatan Telantarkan Anak di Banyuwangi

detik.com

Banyuwangi

Gugatan yang menyeret nama artis Denada Tambunan memasuki agenda mediasi pertama di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Denada dipastikan absen dalam agenda tersebut dengan alasan masih menjalani proses syuting.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, mengaku telah menerima kuasa sebagai pendamping hukum untuk mewakili Denada dalam proses mediasi. Ia menyatakan siap melanjutkan perkara ke tahap persidangan apabila tidak tercapai kesepakatan.

“Kalau merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi itu, tergugat tidak wajib hadir pada mediasi sementara penggugat yang wajib hadir,” terangnya, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikbal menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika proses hukum harus berlanjut ke persidangan.

“Ya kalau gak ketemu mediasi lagi dan sidang gak papa,” tambahnya.

Pada agenda mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, tidak ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Mediasi pun akan dilanjutkan pada agenda kedua pekan depan.

“Tidak ada, mediasi lagi ya nanti by phone mediasinya,” terang Ikbal.

Ikbal hadir dalam agenda mediasi didampingi tim kuasa hukumnya. Ia juga membawa satu map berisi salinan gugatan Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada.

Sebelumnya, pemuda bernama Al Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan klaim sebagai anak biologis Denada. Gugatan tersebut disertai tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.

20D

(erm/hil)