Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Lima Ekor Burung

DIAMANKAN: Petugas mengamankan tiga ekor burung diMapolsek Pesanggaran, kemarin (27/9).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIAMANKAN: Petugas mengamankan tiga ekor burung diMapolsek Pesanggaran, kemarin (27/9).

PESANGGARAN – Ketahuan membawa lima ekor burung dari kawasan hutan lindung, Suprapto, warga Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, ditahan di Polsek Pesanggaran, kemarin (27/9).

Lelaki berusia 43 tahun tersebut ditangkap petugas karena ketahuan membawa tiga ekor burung jenis cucak jenggot, satu cicak ranti, dan satu kutilang emas.

Lima ekor burung tersebut diduga kuat diambil tersangka dari kawasan Hutan Sukamade, masuk Kecamatan Pesanggaran.

Kapolsek Pesanggaran, AKP. Supriyadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika petugas Pos Jaga Sukamade merasa curiga saat melihat Suprapto berjalan melintasi pos.

Karena merasa curiga, petugas akhirnya melakukan penggeledahan terhadap tersangka. “Ketika diperiksa, ternyata pelaku membawa lima ekor burung tersebut,” katanya. (radar)