Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anas-Sumantri Resmi Bertarung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi Lolos dari Ancaman Penundaan Pilbup

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan calon  bupati dan calon wakil bupati (cawabup), Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Dahsyat) dan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Si) kemarin (24/8).

Penetapan  pasangan Dahsyat dan Su-Si sebagai  peserta Pemilihan Bupati dan Wakil  Bupati (Pilbup) 2015 itu dilakukan dalam rapat pleno yang diikuti semua komisioner KPU yang berlangsung di ruang kerja Ketua KPU Syamsul Arifin.

Penetapan Dahsyat dan Su-Si sebagai peserta pilbup dilakukan sekitar pukul 15.30 kemarin. Penetapan pasangan calon disaksikan langsung ketua dan komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi, tim pemenangan kedua kubu, Kapolres Banyuwangi, Komandan Pangkalan TNI Angkatan  laut (Danlanal),  Kepala Kejaksaan negeri (Kajari), dan  perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Polirik (Bakesbangpol) Banyuwangi.

Penetapan pasangan calon itu dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPU Nomor 32/Kpts/KPU- Kab/014329662/VIII/2015. Melalui SK tersebut. KPU menetapkan pasangan Anas-Yusuf yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memenuhi syarat sebagai cabup- cawabup.

Dalam SK yang ditandatangani ketua dan empat komisioner KPU, pasangan Sumantri- Sigit yang diusung Partai Golongan Karya dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan cabup-cawabup.

“Pasangan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko dan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo secara resmi dinyatakan sebagai cabup-cawabup,” ujar Ketua KPU, Syamsul Arifin saat membacakan SK didampingi empat komisioner KPU yang lain.

Syamsul menambahkan, setelah dua pasangan calon ditetapkan, maka keduanya berhak mengikuti seluruh tahap pilbup selanjutnya. Termasuk dua agenda terdekat, yakni penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) kampanye damai yang bakal digelar hari ini (25/8) dan pengundian nomor urut pasangan calon besok pagi (26/8).

“Agenda terdekat lain adalah penyampaian misi-misi pasangan cabup-cawabup di hadapan rapat paripurna DPRD pada pukul 13.00 Rabu mendatang (besok),” tambahnya Ketua Panwaslu), Atim Hariyadi menegaskan keputusan KPU tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Sesuai hasil verifikasi yang dilakukan Panwaslih, dua pasangan calon memenuhi semua persyaratan pencalonan dan syarat calon seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU. “Termasuk rekomendasi dari Partai Hanura kepada pasangan Su-Si yang diduga hasil scan.

Pihak Hanura telah menyerahkan rekomendasi yang asli sebelum pendaftaran ditutup,” pungkasnya. Dengan penetapan dua pasangan cabup sebagai peserta pilbup, maka secara otomatis Banyuwangi bisa terhindar dari penjaringan ulang calon bupati dan penundaan pilbup hingga 2017.

Dengan demikian, pasangan calon incumbent Anas-Yusuf dan calon penantang Sumantri-Sigit wahyu Widodo akan bertarung untuk berebut pengaruh hati rakyat Banyuwangi pada 9 Desember 2015. (radar)