Banyuwangi Lolos dari Ancaman Penundaan Pilbup
BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan calon bupati dan calon wakil bupati (cawabup), Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Dahsyat) dan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Si) kemarin (24/8).
Penetapan pasangan Dahsyat dan Su-Si sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015 itu dilakukan dalam rapat pleno yang diikuti semua komisioner KPU yang berlangsung di ruang kerja Ketua KPU Syamsul Arifin.
Penetapan Dahsyat dan Su-Si sebagai peserta pilbup dilakukan sekitar pukul 15.30 kemarin. Penetapan pasangan calon disaksikan langsung ketua dan komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi, tim pemenangan kedua kubu, Kapolres Banyuwangi, Komandan Pangkalan TNI Angkatan laut (Danlanal), Kepala Kejaksaan negeri (Kajari), dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Polirik (Bakesbangpol) Banyuwangi.
Penetapan pasangan calon itu dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPU Nomor 32/Kpts/KPU- Kab/014329662/VIII/2015. Melalui SK tersebut. KPU menetapkan pasangan Anas-Yusuf yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memenuhi syarat sebagai cabup- cawabup.