
BANYUWANGI – Satuan reserse dan narkoba Polres Banyuwangi tidak pernah berhenti memberangus peredaran narkoba di Bumi Blambangan.
Yang terbaru, Satreskoba berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga adalah pengedar narkoba golongan satu jenis ganja kering di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.
Tersangka yang diciduk petugas adalah Achmad Wahyudi, warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Pemuda berusia 33 tahun tersebut ditangkap petugas di sebuah warung kopi di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.
“Kita amankan, setelah kami mendapatkan informasi dari warga,” ujar Kasat narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra melalui Kaur Bin Ops, Iptu Suryono Bakti.
Usai mendapatkan informasi dari warga tersebut, anggota Satreskoba Polres Banyuwangi melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku yag diduga adalah pengedar ganja kering di wilayah Kecamatan Kalibaru tersebut.