
Indonesiahits.id – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku puas atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Mario Dandy Satriyo (20), yakni 12 tahun penjara. Jonathan mengungkap, vonis tersebut sesuai harapannya.
“Secara umum kami puas, terima kasih juga bahwa tuntutan dan vonisnya dipenuhi,” kata Jonathan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (07/09/23).
Menanggapi hukuman restitusi Rp25 miliar yang harus dibayar Mario Dandy, Jonathan mengatakan, sejatinya tidak ada yang lebih adil selain pelaku juga dibuat koma. Akan tetapi, Jonathan harus menerima ini dengan percaya pada proses hukum.
“Kalau restitusi itu kan dari kemarin kami selalu menyampaikan bahwa kita ingin mendapatkan keadilan yang maksimal karena secara subjektif saya ditanya, adil atau tidak tentu saja, nggak ada yang adil kecuali dia koma. Tetapi seiring berjalannya waktu, karena kita juga harus tertib hukum dan lain-lain, dalil-dalil yang selalu disampaikan kepada saya untuk bisa menerima ini dengan percaya kepada jalur hukum,” terang Jonathan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…