TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi.
Dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendra Yudha, dan diterima langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (16/10/2025). Tim BGN turun ke lapangan untuk meninjau dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan makanan bergizi bagi puluhan ribu pelajar di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arm. Triyadi Indrawijaya, perwakilan Lanal Banyuwangi dan perwakilan Kejaksaan Banyuwangi
Deputi Dadang mengatakan tujuan kedatangan BGN ke Banyuwangi untuk melihat langsung dan melakukan monitoring terhadap dapur- dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sudah beroperasional.
“Kesini untuk melihat langsung dapur-dapur yang sudah melakukan operasional. Apakah sudah sesuai dengan standar operasional BGN atau belum. Kalaupun ada kekurangan, kita koreksi dan lakukan perbaikan sesuai SOP nya. Tujuannya agar supaya outcomenya sama, yakni dapur memberikan makanan sesuai standar gizi yang sudah ditentukan,” kata Deputi Dadang, Kamis (16/10/2025).
Standar BGN yang harus dipenuhi oleh dapur/ SPPG mencakup empat aspek. Pertama adalah Standar Kecukupan Kalori. Standar kedua, BGN adalah standar Komposisi Kandungan Gizi atau persentase angka kecukupan gizi. Dimana harus diperhatikan keseimbangan antara jumlah asupan karbohidrat, protein hewani/nabati dan seratnya.
“Jumlah kebutuhan kalori dan kebutuhan gizi berbeda-beda antara anak SD, SMP, SMA juga untuk ibu hamil dan menyusui. Semuanya harus diukur dan dipastikan sesuai oleh ahli gizi yang bertugas di SPPG,” kata Deputi.
Ia melanjutkan, standar BGN ketiga yakni Standar Hiegienis atau kebersihan. Sedangkan standar keempat adalah Standar Keamanan.
“Standar Hiegenitas dan Standar Keamanan ini wajib diterapkan di semua SPPG. Baik higienitas dan keamanan mulai bahan baku, proses produksi, pendistribusian dan penyimpanannya,” terangnya.
“Ke empat standar BGN ini harus dipatuhi dan dipenuhi oleh semua pengelola SPPG,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Deputi Dadang juga mengajak daerah untuk turut berkolaborasi menyukseskan program MBG. Salah satunya membantu SPPG untuk bisa memenuhi standar higienitas dan bisa mendapatkan sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
“Selain itu program MBG ini juga memiliki multiplier effect yang cukup besar bagi perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan,” ungkapnya.
Saat ini di Banyuwangi terdapat 38 SPPG dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 111.805 orang siswa mulai dari pelajar TK, SD, SMP, SMA dan pondok pesantren.
Sementara itu Ipuk mengatakan, pemerintah daerah siap berkolaborasi agar MBG di Banyuwangi berjalan dengan aman dan lancar. Salah satunya, pemkab menggelar pelatihan keamanan pangan bagi petugas penjamah makanan (pengelola) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat ini jumlah petugas penjamah makanan yang telah mengikuti pelatihan keamanan pangan sebanyak 448. Sementara sudah 11 SPPG di Banyuwangi yang mendapatkan sertifikat SLHS.
“Kami juga memerintahkan puskesmas untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan MBG, melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan sampel makanan di laboratorium, serta penerbitan Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang telah memenuhi standar,” ungkap Ipuk. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |