Banyuwangi, Jurnalnews.com – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Kejadian ini berlangsung di jalan raya depan Pasar Posumor pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Merasa terganggu dengan suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pembalap liar, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Wongsorejo. Tidak lama berselang, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk membubarkan kegiatan ilegal tersebut.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darwaman, melalui Kanit Lantas Aiptu Dwi Sasongko, menegaskan bahwa aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku dan pengguna jalan lainnya.
“Sudah diamankan dua unit motor yang digunakan untuk balapan, serta pelaku kami mintai keterangan dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Aiptu Dwi kepada Jurnalnews.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku hanya diberi peringatan dan dilepaskan setelah mendapat pembinaan. Sementara itu, dua unit kendaraan mereka diamankan di Polsek Wongsorejo.
“Jika pemilik ingin mengambil motornya, mereka harus melengkapi bodi kendaraan dan membawa surat-surat yang sah,” tambah Aiptu Dwi Sasongko.
Warga berharap pihak kepolisian lebih sering melakukan patroli di kawasan tersebut untuk mencegah aksi balap liar yang terus meresahkan. (Venus Hadi).
Balap Liar Resahkan Warga Bengkak, Polisi Amankan Dua Motor
Banyuwangi, Jurnalnews.com – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Kejadian ini berlangsung di jalan raya depan Pasar Posumor pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Merasa terganggu dengan suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pembalap liar, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Wongsorejo. Tidak lama berselang, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk membubarkan kegiatan ilegal tersebut.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darwaman, melalui Kanit Lantas Aiptu Dwi Sasongko, menegaskan bahwa aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku dan pengguna jalan lainnya.
“Sudah diamankan dua unit motor yang digunakan untuk balapan, serta pelaku kami mintai keterangan dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Aiptu Dwi kepada Jurnalnews.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku hanya diberi peringatan dan dilepaskan setelah mendapat pembinaan. Sementara itu, dua unit kendaraan mereka diamankan di Polsek Wongsorejo.
“Jika pemilik ingin mengambil motornya, mereka harus melengkapi bodi kendaraan dan membawa surat-surat yang sah,” tambah Aiptu Dwi Sasongko.
Warga berharap pihak kepolisian lebih sering melakukan patroli di kawasan tersebut untuk mencegah aksi balap liar yang terus meresahkan. (Venus Hadi).