Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bangun Citra Partai Politik dari Lokasi Terlarang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Spanduk milik PPP yang terpasang di Simpang Lima Banyuwangi. Lokasi ini ditetapkan sebagai lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk.

ROGOJAMPI – Momen Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri dimanfaatkan sejumlah partai politik (parpol) untuk membangun citra positif kepada masyarakat. Selain melalui pertemuan langsung dengan warga, parpol juga memanfaatkan media spanduk, banner dan baliho untuk menarik simpati calon pemilihnya pada Pemilu 2013.

Sejak awal Ramadan, ratusan spanduk parpol di pasang di beberapa titik strategis. Spanduk milik parpol dan sejumlah politisi seakan berlomba dengan spanduk milik perusahaan yang menawarkan sejumlah produknya.

Sayangnya beberapa spanduk milik parpol itu, dipasang tanpa memperhatikan spanduk lainnya sehingga spanduk menumpuk dalam satu titik. Seperti yang terlihat di simpang tiga Lincing, Kecamatan Rogojampi dan simpang tiga Bulog Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh.

Karena banyaknya spanduk yang terpasang, pemasangan spanduk saling tumpang tindih antara satu dengan spanduk lainnya. Tidak hanyaa itu saja, spanduk milik parpol juga tidak dilengkapi bukti pembayaran pajak atau restribusi daerah seperti spanduk milik beberapa perusahaan.

Yang ironis, spanduk-spanduk milik parpol itu malah menutupi spanduk milik perusahaan yang membayar pajak. Selain tidak ada bukti pembayaran pajak, spanduk milik parpol juga dipasang di lokasi terlarang seperti ruang terbuka hijau (RTH) dan jalan-jalan protokol.

Seperti yang dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PP) di simpang lima Banyuwangi. Sejatinya lokasi ini bersih dari spanduk apa pun, namun masih ada parpol yang ngotot memasang spanduk.

Hariyanto, salah seorang warga Rogojampi mengatakan, pemasangan spanduk selama menjelang Lebaran sangat tidak teratur. Karena pemasangannya ngawur dan mengabaikan pemasangan spanduk lainnya yang berizin dan terlebih dulu dipasang.

Karena saling tumpang tindih itu, pemasangan spanduk iklan yang berizin justru kalah dengan spanduk milik partai politik yang tidak ada stiker izinnya. “Saya kaget juga, kok hampir spanduk partai politik tidak ada stiker izinnya,” jelasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sejumlah titik tempat pemasangan spanduk hampir semuanya terisi penuh. Bahkan, saling tumpang tindih akibat tempat sudah tidak muat untuk pemasangan spanduk.

Ironisnya, pemasangan spanduk itu terkesan dibiarkan dan tidak ada penertiban dari Satpol PP. Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Choirul Ustadi melalui Kabid Pelayanan Penanaman Modal, Trisetia Supriyanto belum memastikan apakah spanduk milik sejumlah partai itu membayar pajak atau belum. Yang jelas, kata dia, Saya kaget juga, kok hampir spanduk partai politik tidak ada stiker izinnya,” jelasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sejumlah titik tempat pemasangan spanduk hampir semuanya terisi penuh. Bahkan, saling tumpang tindih akibat tempat sudah tidak muat untuk semua spanduk milik perusahaan yang membayar pajak kepada daerah.

Hanya saja, kata dia apakah izin semua spanduk itu masih berlaku atau sudah berakhir tidak bisa memastikan. Sebab, izn spanduk yang terpasang tidak sama namun tergantung dengan pajak yang dibayar.

“Kalau spanduk milik parpol bayar pajak atau tidak, masih perlu kita cek lagi,” katanya. (radar)