Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyak Pasien Tidak Nyoblos

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tempat pemungutan suara (TPS) mobile atau keliling ternyata kurang maksimal dalam melayani masyarakat di tempat khusus, seperti di rumah sakit dan tahanan kantor polisi. Sebab, banyak pasien rumah sakit dan tahanan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2013 ini. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang dekat dengan tempat khusus itu sudah datang dan melayani masyarakat yang akan mencoblos.

Namun, karena warga tersebut tidak membawa C6 (surat panggilan), akhirnya mereka tidak bisa memilih. “Tahanan di polres tidak ada yang menggunakan hak pilih,” terang Kabag Ops Polres Banyuwangi Kompol Sudjarwo. Menurut Sudjarwo, jumlah tahanan di polres saat ini 11 orang. Dari sejumlah itu, ternyata tidak ada satu pun yang membawa C6 sebagai undangan mencoblos. “Petugas TPS datang ke polres, tapi tahanan tidak ada yang membawa C6, ya tidak bisa ikut coblosan,” cetusnya.

Sementara itu, para pasien dan keluarganya yang sedang berada di RSUD Blambangan ternyata juga banyak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. “Panggilannya ada di rumah, gak tahu kalau bisa coblosan di sini (rumah sakit),” kata salah satu keluarga pasien saat petugas TPS 3, Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi, berkeliling ke RSUD Blambangan kemarin. Para petugas KPPS yang melayani pemungutan suara di RSUD Blambangan itu memang cukup tegas terhadap warga yang tidak membawa surat panggilan.

Meski membawa kartu tanda penduduk (KTP), mereka tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya. “Syaratnya memang harus membawa C6 dan KTP,” kata ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Singonegaran, Dwi Sukarno. Sukarno menyebut, sesuai aturan, yang bisa memberikan hak suara dalam Pilgub hanya yang bisa menunjukkan C6 atau ditambah membawa KTP. Bila tidak ada, sebut dia, maka mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya. “Aturannya seperti itu,” katanya di RSUD Blambangan kemarin.

Ketatnya, persyaratan itu menyebabkan pasien dan keluarganya banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya. Dari puluhan pasien di RSUD, yang terjaring dalam coblosan hanya 14 orang. “Hanya 14 orang yang mencoblos,” sebut Ketua KPPS TPS 3 Kelurahan Singonegaran, Fanani. Dari 14 warga yang menggunakan hak pilih di RSUD Blambangan, terang Fanani, tidak semuanya sebagai pasien. Mereka ada yang sedang menunggu pasien dan karyawan rumah sakit yang sedang bertugas. “Kalau tidak membawa C6 dan KTP, ya tidak bisa ikut coblosan,” sebutnya. (radar)