Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bejat! Cabuli Bocah SD, Pria Asal Kabat Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Biadab dan terkutuk. Setidaknya itu ungkapan yang pantas ditujukan pada lelaki 30 tahun bernama Slamet Riyadi alias Popeye. Warga Dusun Dadapan Utara, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, tersebut diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang berstatus pelajar Sekolah Dasar.

Kapolsek Kabat AKP Supriyadi mengatakan, kejadian itu bermula saat Bunga (9) bukan nama sebenarnya, pulang dari les bersama temannya berinisial N (7) sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya mengendarai sepeda angin dengan berboncengan.

“Ditengah perjalanan dihadang tersangka. N disuruh pulang dulu, sedangkan korban diajak tersangka,” papar AKP Supriyadi, Rabu (26/9/2018) malam.

Kemudian korban dibawa tersangka ke Musala, tak jauh dari lokasi. Korban diseret ke kamar mandi Musala. Tersangka mematikan lampu kamar mandi sebelum menyetubuhi siswi kelas 3 SD tersebut.

“Usai dicabuli, korban diancam untuk tidak cerita kesiapa saja. Dan dikasih uang Rp 10 ribu oleh tersangka,” tambahnya.

Tersangka sendiri langsung kabur usai melampiaskan nafsu bejatnya. Sedangkan korban pulang dengan tertatih-tatih dan bertemu Ibunya di jalan. Korban bercerita jika habis diperkosa tersangka.

“Tersangka mengaku sudah 4 kali menyetubuhi korban,” pungkasnya.