KALIBARU – Judi rupanya masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang laten saat ini. Banyak pelaku perjudian yang sudah berurusan dengan petugas, tapi itu rupanya tidak mengendurkan nyali para pelaku lain.
Hal itu tampak dari penangkapan sebelas pejudi di sebuah rumah di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dini hari kemarin (24/10). Mereka yang ditangkap polisi itu adalah Miso, 43, Wiwid, 33, Tohari, 38, Agus Nardi, 35, dan Paidi, 41.
Semua adalah warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Pejudi lain adalah Supriyadi, 35, warga Dusun Krajan, DesaTegalharjo, Kecamatan Glenmore, Niwari, 43, Ahmad Suri, 28, Budianto, 20, dan Gunawan, 35.
Semua warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Yang terakhir bernama Andreas, 22, warga Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus kartu domino, lima ponsel Nokia, uang tunai Rp 1.625.000, dan karpet warna hijau ukuran dua meter X empat meter yang digunakan alas duduk para pejudi.
Polisi juga menyita selembar kalender yang digunakan alas kartu domino. Keberhasilan petugas meringkus belasan pejudi itu tak lepas dari infomasi warga. Masyarakat yang resah memberitahukan adanya permainan judi itu ke polsek setempat.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2