Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Belasan Pejudi Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU – Judi rupanya masih menjadi salah satu penyakit masyarakat yang laten saat ini. Banyak pelaku  perjudian yang sudah berurusan dengan  petugas, tapi itu rupanya tidak mengendurkan nyali para pelaku lain.

Hal itu  tampak dari penangkapan sebelas  pejudi di sebuah rumah di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dini hari kemarin  (24/10).  Mereka yang ditangkap polisi itu adalah Miso, 43, Wiwid, 33, Tohari,  38, Agus Nardi, 35, dan Paidi,  41.

Semua adalah warga Dusun  Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Pejudi lain adalah Supriyadi, 35, warga Dusun Krajan, DesaTegalharjo, Kecamatan Glenmore, Niwari, 43, Ahmad Suri, 28, Budianto, 20, dan Gunawan, 35.

Semua warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Yang terakhir  bernama Andreas, 22, warga Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus kartu domino, lima ponsel Nokia, uang tunai Rp 1.625.000, dan karpet warna hijau ukuran dua meter X empat meter yang digunakan alas duduk para pejudi.

Polisi juga menyita selembar kalender yang digunakan alas kartu domino. Keberhasilan petugas meringkus belasan pejudi itu tak lepas dari infomasi warga. Masyarakat yang resah memberitahukan adanya permainan judi itu ke polsek setempat.

Mendengar begitu banyak warga yang terlibat. Kapolsek Kalibaru AKP Bambang SP dibantu anggota langsung melakukan penggerebekan. “Semua titik keluar dijaga anggota. sehingga tidak satu pun pelaku yang berhasil lolos.

Mereka sempat mencoba kabur tapi dihadang anggota,” jelas Kapolsek Bambang SP. Sementara itu, sang pemilik rumah, Yanto, sedang tertidur saat penggembekan berlangsung. Pemilik runah, kata Kapolsek Bambang, sejauh ini masih sebagai saksi.

Sebab, dia tidak terindikasi terlibat dalam permainan judi itu. Bahkan, saat permainan itu digelar, pemilik rumah tidak berada di lokasi. “Informasi yang masuk, pesta judi itu sudah digelar sejak Kamis malam. Setelah dipantau ternyata judi itu terus berjalan.

Makanya kami langung grebek” ujarnya. Sementara itu, para pelaku perjudian kartu domino itu tergolong Iicin. Untuk mengelabui petugas, mereka membagi zona permainan menjadi dua. Sayang, akal-akalan itu berhasil dibongkar. Seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalibaru. (radar)