Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BGN Larang SPPG Tolak Produk UMKM hingga Nelayan untuk MBG, Pelanggar Terancam Disanksi Tegas

bgn-larang-sppg-tolak-produk-umkm-hingga-nelayan-untuk-mbg,-pelanggar-terancam-disanksi-tegas
BGN Larang SPPG Tolak Produk UMKM hingga Nelayan untuk MBG, Pelanggar Terancam Disanksi Tegas

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah tidak akan mentolerir praktik penolakan sepihak yang merugikan pelaku usaha kecil dan rakyat di daerah.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan setiap SPPG wajib menerima dan mengakomodasi produk UMKM maupun hasil pertanian, peternakan, serta perikanan yang dibawa oleh petani, peternak, dan nelayan kecil.

“Setiap SPPG tidak boleh menolak produk UMKM, maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak, dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

UMKM Wajib Dirangkul, Bukan Disingkirkan

Menurut Nanik, pelaku UMKM dan produsen pangan lokal bukan sekadar pemasok, melainkan bagian penting dari ekosistem MBG.

Karena itu, mereka justru harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar dapat menjadi mitra dapur MBG secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, serta BUMDesa,” jelas Nanik.

Arahan Langsung Presiden Prabowo

Nanik menambahkan, pelibatan UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil merupakan arah kebijakan langsung Presiden Prabowo Subianto sejak awal perancangan program MBG.

Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat.

“Pemerintah mewajibkan SPPG menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar perekonomian rakyat bergerak. Presiden Prabowo benar-benar menekankan hal ini sejak awal,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan seluruh kepala SPPG dan mitra pelaksana agar tidak mengabaikan mandat tersebut.

“Jadi ingat ya, Kepala SPPG dan mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

SPPG Membandel Terancam Disanksi

BGN juga menyiapkan langkah tegas bagi SPPG atau mitra yang terbukti melanggar.


Page 2

Jika ada dapur MBG yang menolak produk UMKM atau produsen kecil, lalu justru mengutamakan pemasok besar hingga terjadi monopoli pasokan bahan pangan, BGN tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.

“Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik dengan nada tegas.

Menurutnya, praktik monopoli oleh supplier besar bertentangan dengan semangat MBG sebagai program kerakyatan dan berpotensi mematikan ekonomi lokal.

MBG Diminta Dijalanan dengan Nurani

Lebih jauh, Nanik menekankan bahwa peran SPPG bukan hanya sebagai pengelola dapur, tetapi juga sebagai fasilitator pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, SPPG dan mitra diharapkan aktif membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memenuhi standar kualitas pangan MBG.

“SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan supaya bisa memasok bahan pangan berkualitas untuk dapur MBG,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral kepada seluruh pelaksana program.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” pungkas Nanik.

Dengan penegasan tersebut, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, tetapi juga benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis desa dan komunitas lokal. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah tidak akan mentolerir praktik penolakan sepihak yang merugikan pelaku usaha kecil dan rakyat di daerah.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan setiap SPPG wajib menerima dan mengakomodasi produk UMKM maupun hasil pertanian, peternakan, serta perikanan yang dibawa oleh petani, peternak, dan nelayan kecil.

“Setiap SPPG tidak boleh menolak produk UMKM, maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak, dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

UMKM Wajib Dirangkul, Bukan Disingkirkan

Menurut Nanik, pelaku UMKM dan produsen pangan lokal bukan sekadar pemasok, melainkan bagian penting dari ekosistem MBG.

Karena itu, mereka justru harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar dapat menjadi mitra dapur MBG secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Perpres Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, serta BUMDesa,” jelas Nanik.

Arahan Langsung Presiden Prabowo

Nanik menambahkan, pelibatan UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil merupakan arah kebijakan langsung Presiden Prabowo Subianto sejak awal perancangan program MBG.

Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat.

“Pemerintah mewajibkan SPPG menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar perekonomian rakyat bergerak. Presiden Prabowo benar-benar menekankan hal ini sejak awal,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan seluruh kepala SPPG dan mitra pelaksana agar tidak mengabaikan mandat tersebut.

“Jadi ingat ya, Kepala SPPG dan mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

SPPG Membandel Terancam Disanksi

BGN juga menyiapkan langkah tegas bagi SPPG atau mitra yang terbukti melanggar.