Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPKAD Banyuwangi Lelang Aset Pemkab, Delapan Paket Laku Terjual

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
News
BPKAD Banyuwangi Lelang Aset Pemkab, Delapan Paket Laku Terjual

Penampakan kendaraan bermotor yang dilelang BPKAD Banyuwangi. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Jawa Timur, mengadakan lelang aset milik pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Lelang yang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember pada Selasa (19/12/2023) di kantor BPKAD Banyuwangi, ini setidaknya terdapat 15 paket yang dilelang.

Kabid Aset BPKAD Banyuwangi, Ika Herdiana Friaresta menyampaikan, dari 15 item paket yang dilelang, sebanyak delapan paket aset berhasil terjual dengan harga yang bervariasi.

Keseluruhan, paket aset yang laku terjual dial antaranya mencakup hasil inventarisasi barang-barang perkantoran, kendaraan dinas roda dua dan roda empat seperti ambulans, serta jenis kendaraan yang lain dan kategorinya sudah rusak berat.

“Untuk nominalnya, secara akuntansi belum terlapor secara tertulis. Tapi yang jelas kurang lebih hasil penjualan delapan paket itu mencapai Rp 500 jutaan,” beber Ika.

Sebanyak delapan paket yang sudah terjual itu, tambah Ika, nantinya akan dibuatkan risalah hasil lelang. BPKAD menargetkan, akhir tahun ini segala proses administrasi bisa dapat terselesaikan.

“Sedangkan tujuh paket yang belum ada penawar, seperti besi-besi reklame, kendaraan rusak, peralatan kantor dan mebeler akan dilelang ulang,” cetusnya.

Ia menyebut, lelang akan dibuka kembali paling cepat pada Januari 2024. Namun nantinya, jika sisa tujuh item paket masih belum juga ada peminat, BPKAD akan mengusulkan untuk penghapusan aset.

“Tidak laku itu disebabkan banyak faktor. Biasanya karena harga paketnya terlalu mahal, atau memang peminatnya tidak ada. Karena paket itu kan sifatnya random. Jika lelang ulang masih belum ada pembeli, maka nanti kita usulkan agar aset tersebut dihapus,” ujar dia.

Ika mengatakan, lelang aset yang sudah tidak termanfaatkan dengan baik itu dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan meningkatkan pendapatan daerah. 

“Hasil lelang dari aset-aset ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dan digunakan untuk keperluan pembangunan atau program-program lainnya,” ucapnya.

BPKAD berencana untuk terus melakukan lelang aset secara berkala guna menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mencari alternatif sumber pendapatan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Lelang ini juga dilakukan dengan proses yang transparan dan terbuka, sehingga memberikan peluang yang sama bagi semua pihak yang berminat untuk memperoleh aset tersebut,” tandas Ika. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih


source