sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 September 2025.
Sudewo tiba sekitar pukul 09.42 WIB dan menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.
Baca Juga: Heboh! Ilalang Dekat Pabrik INKA Banyuwangi Terbakar, Api Nyaris Lahap Gudang Kereta
Fokus pada Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini menyoroti proyek jalur kereta di wilayah Jawa Timur.
Namun, kasus ini tidak hanya berhenti di satu daerah. Dugaan praktik suap juga mencuat di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, hingga Sumatera.
“Keterangan saksi sangat penting untuk mengurai konstruksi perkara, karena proyek ini tersebar di berbagai wilayah,” jelas Budi.
Baca Juga: Pria Alami Luka Serius Usai Tersambar Kereta di Perlintasan Rel Wellsville Franklin County
Bantahan Sudewo
Usai pemeriksaan, Sudewo enggan banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dan membantah kabar pengembalian uang ke KPK.
“Enggak ada pengembalian uang,” kata Sudewo singkat sebelum meninggalkan Gedung KPK.
Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam sidang kasus suap proyek perkeretaapian yang menjerat pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.
Ia diduga menerima aliran dana sekitar Rp720 juta, yang disebut sebagai jatah 0,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp143,5 miliar.
Bahkan, penyidik KPK pernah menyita Rp3 miliar dari kediamannya.
Meski begitu, Sudewo berulang kali membantah tudingan tersebut.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 September 2025.
Sudewo tiba sekitar pukul 09.42 WIB dan menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.
Baca Juga: Heboh! Ilalang Dekat Pabrik INKA Banyuwangi Terbakar, Api Nyaris Lahap Gudang Kereta
Fokus pada Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini menyoroti proyek jalur kereta di wilayah Jawa Timur.
Namun, kasus ini tidak hanya berhenti di satu daerah. Dugaan praktik suap juga mencuat di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, hingga Sumatera.
“Keterangan saksi sangat penting untuk mengurai konstruksi perkara, karena proyek ini tersebar di berbagai wilayah,” jelas Budi.
Baca Juga: Pria Alami Luka Serius Usai Tersambar Kereta di Perlintasan Rel Wellsville Franklin County
Bantahan Sudewo
Usai pemeriksaan, Sudewo enggan banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dan membantah kabar pengembalian uang ke KPK.
“Enggak ada pengembalian uang,” kata Sudewo singkat sebelum meninggalkan Gedung KPK.
Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam sidang kasus suap proyek perkeretaapian yang menjerat pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.
Ia diduga menerima aliran dana sekitar Rp720 juta, yang disebut sebagai jatah 0,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp143,5 miliar.
Bahkan, penyidik KPK pernah menyita Rp3 miliar dari kediamannya.
Meski begitu, Sudewo berulang kali membantah tudingan tersebut.