BANYUWANGIHITS.ID – Aksi pencabulan yang dilakukan oleh GML (24) warga Dusun Stembel, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, menggegerkan warga setempat. GML yamg seorang buruh pembuat tahu nekat melakukan tindak asusila pencabulan terhadap korban berinisial L (14) warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Menurut Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat, korban merupakan mantan pacarnya. Kronologi bermula saat korban menginap di rumah pelaku pada Selasa (24/9) lalu. Aksi pelaku dilancarkan pada pukul 01.30 WIB saat korban tertidur.
“Korban terkena bujuk rayu pelaku hingga akhirnya mau menuruti nafsu bejat pemuda tersebut,” ungkapnya.
Awalnya korban menolak dan sempat memberontak, namun pelaku membujuk rayu korban dan berkata akan bertanggung jawab.
Usai kejadian tersebut, selanjutnya korban pun pulang ke rumahnya dan ditanya orangtua korban alasannya tidak pulang ke rumah. L pun mengakui tindakan pencabulan tersebut, dan membuat orangtua korban tak terima dan langsung melaporkan kasus pencabulan itu kepada Polsek Gambiran. GML pun langsung diringkus pada Rabu (2/10) dirumahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…