Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Camat Wongsorejo Buka Ruang Aspirasi BPD, “Belanja Masalah” Demi Pembenahan Desa

camat-wongsorejo-buka-ruang-aspirasi-bpd,-“belanja-masalah”-demi-pembenahan-desa
Camat Wongsorejo Buka Ruang Aspirasi BPD, “Belanja Masalah” Demi Pembenahan Desa

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, menggelar audiensi bersama Camat Wongsorejo yang baru, Mohammad Mahfud, di ruang kerjanya, Kamis siang (5/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan dan lembaga desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Dalam forum tersebut, Camat Mahfud memanfaatkan kesempatan untuk melakukan “belanja masalah”, yakni menjaring langsung berbagai persoalan riil yang dihadapi desa-desa di wilayah Wongsorejo melalui perwakilan BPD.

“Karena saya baru, saya ingin mendapatkan masukan persoalan-persoalan yang ada di sini. Kita belanja masalah dulu, nanti akan saya selesaikan satu per satu. Setelah ada solusi, mohon segera ditindaklanjuti,” tegas Mahfud.

Diskusi berlangsung dinamis dan terbuka. Para wakil BPD dari berbagai desa secara bergantian menyampaikan beragam persoalan, mulai dari RAPBDes, polemik perangkat desa, pengelolaan sampah, penataan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan BUMDes, pengangkatan perangkat desa, hingga hak desa atas lahan perkebunan. Bahkan, persoalan kebuntuan komunikasi antara lembaga desa juga menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.

Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo, Hasan Bashori, mengapresiasi langkah Camat Mahfud yang membuka ruang dialog dan aspirasi secara terbuka. Ia menilai, sikap tersebut mencerminkan kepemimpinan yang inklusif dan berpihak pada penguatan kelembagaan desa.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Camat yang telah menampung aspirasi BPD se-Wongsorejo. Salah satu langkah penting Camat baru adalah menyetarakan keberadaan BPD dengan kepala desa. Keduanya sama-sama nomor satu di desa,” ujar Hasan.

Camat Mahfud juga menegaskan peran strategis BPD sebagai “DPR-nya desa”. Ia meminta seluruh anggota BPD untuk aktif menjalankan fungsi pengawasan, agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kesalahan administrasi maupun kebijakan.

“BPD harus aktif mengawasi, mengontrol, dan mengingatkan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi membantu desa agar maju, tertib regulasi, dan tidak keluar dari aturan,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang kuat bagi Camat Wongsorejo dalam membangun komunikasi, kolaborasi, dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada solusi nyata di tingkat desa. (Venus Hadi)