NASKAH ID – Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mendorong pengembangan budaya digital, tidak hanya di tingkatan kabupaten, namun merembes ke desa. Untuk menguatkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi mencanangkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa.
Baca Juga: 125 PPK Pemilu 2024 di Banyuwangi Dilantik, Bupati Ipuk: Jalankan Tugas dengan Amanah
SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022 lalu.
“SPBE desa ini akan memperkuat tranformasi digital Smart Kampung yang telah kami terapkan sejak 2016. Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi, Kamis (5/1/2023).
Hadir dalam pencanangan tersebut Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jatim, Ir. Budi Sarwoto.
Baca Juga: Turunkan Stunting, Banyuwangi Siapkan Rp 7 Miliar untuk Nutrisi Balita Gangguan Pertumbuhan
Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status “desa berkembang”. Jangankan “desa tertinggal”, “desa berkembang” pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori “maju” dan 138 desa kategori “mandiri”. Bahkan desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. “Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk.
Bupati Ipuk mengatakan, SPBE adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.