Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Cegah Covid-19, Pemkab Banyuwangi Tutup Sementara Pengujian Kendaraan Bermotor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menutup sementara unit pengujian kendaraan bermotor di bawah naungan Dinas Perhubungan.

Dilansir dari Detikcom, penutupan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan Virus COVID-19. Sementara kendaraan yang masa uji berkala berakhir pada tanggal dilakukan penutupan, maka tidak diberlakukan denda keterlambatan uji.

Plt Kepala Dinas Perhubungan, Banyuwangi, Ali Ruchi mengatakan, penutupan sementara pelayanan uji kendaraan bermotor ini sejak mulai 1 April 2020. Pelayanan bakal dibuka, setelah kondisi wabah virus corona ini mereda.

Penutupan ini, jelas Ali Ruchi, sebagai antisipasi berkumpulnya massa sebagai salah satu cara pencegahan penularan covid-19.

“Per 1 April kemarin kita lakukan penutupan pelayanan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Ali Ruchi, Kamis (2/4/2020).

Ali Ruchi menjelaskan, dasar penutupan kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 19 Tahun 2020; Surat Edaran Mendagri RI No: 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Selain itu juga ada surat Edaran dan Disposisi Bupati terkait dengan pelarangan berkumpulnya massa. Karena uji kendaraan bermotor ini kan juga banyak berkumpul massa pemohon uji kendaraan. Per hari bisa mencapai 100 unit,” tambahnya.

Untuk Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang masa uji berkala berakhir pada tanggal dilakukan penutupan, maka tidak diberlakukan denda keterlambatan uji.

“Kami menghapus denda bagi kendaraan yang telat melakukan uji kir,” jelasnya.

Untuk pencegahan Covid-19, Dinas Perhubungan Banyuwangi melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di sejumlah unit pelayanan di bawah Dishub seperti 6 terminal umum kendaraan, pelayanan parkir berlangganan di Samsat.

Instruksi juga dilakukan kepada Bandara Banyuwangi, Pelabuhan ASDP dan stasiun kereta api.

“Koordinasi lintas moda selalu dilakukan untuk pencegahan Covid-19,” pungkas Ali Ruchi.