Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Ketapang kini tak perlu pakai tes antigen (Foto: Seblang.com)
Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Ketapang yang sudah menerima vaksin lengkap dan Booster kini tidak perlu lagi memakai surat hasil negatif COVID-19 Antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal tersebut diungkapkan Suharto General Manager (GM) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Ketapang kepada wartawan di tempat kerjanya, Rabu 9 Maret 2022.
“Mulai Selasa 8 Maret 2022 kemarin, pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka sudah bisa menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif COVID 19 baik antigen maupun PCR,” kata Suharto GM ASDP Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.