Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cegah Parkir Sembarangan, Dishub Banyuwangi Pasang Traffic Voice

Ruas jalur protokol yang rawan pelanggaran parkir adalah kawasan Jalan A Yani Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ruas jalur protokol yang rawan pelanggaran parkir adalah kawasan Jalan A Yani Banyuwangi.

BANYUWANGI – Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi akan memberlakukan traffic voice atau voice announcer (VA). Peralatan rambu-rambu peringatan dengan suara tersebut akan dipasang di sejumlah titik di Banyuwangi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan dan Persandian Banyuwangi Hendra Lesmana mengatakan, traffic voice tersebut untuk sementara akan dipasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalan protokol.

Karena, kata Hendra, sementara ini untuk sepanjang jalur A. Yani merupakan salah satu kawasan titik padat arus lalu lintas. Apalagi, masih kerap ditemukan pemilik kendaraan, terutama mobil yang mokong dan parkir sembarangan di bahu jalan sebelah barat.

Padahal, pihak Dishub telah memasang rambu larangan parkir di bahu jalan sebelah kiri di sepanjang Jalan A. Yani. Mobil hanya boleh parkir kendaraan di bahu sebelah kanan jalan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan protokol tersebut. ”Tahun ini sudah dianggarkan untuk pengadaan VA tersebut. Rencananya, alat tersebut segera dipasang dan difungsikan tahun ini,” ungkapnya.

Pemasangan VA merupakan salah satu langkah konkret pengembangan Intelligent Transport System (ITS). VA tersebut lanjut Hendra, juga salah satu komponen Area Traffic Control System (ATCS). Saat ini di Banyuwangi, baru terdapat 14 kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di persimpangan jalan yang selama ini dinilai sering bermasalah dengan kepadatan arus lalu lintas.

Persimpangan jalan yang sudah terpasang CCTV itu, yakni di Jalan Simpang Lima, simpang empat Cungking, simpang empat Patung Kuda (Karangente), dan simpang tiga Tawang Alun, Kecamatan Genteng.

Dengan adanya ATCS itu, kini pengaturan lalu lintas di 14 simpang jalan tersebut ketika terjadi kemacetan dan antrean panjang kendaraan bisa langsung diatasi dengan cepat. Salah satunya yakni, operator dapat langsung mengatur waktu siklus persimpangan di traffic light dari Posko ATCS yang berada di Dinas Perhubungan.

”Jadi jika ada antrean panjang kendaraan di persimpangan jalan akan langsung terlihat di layar monitor. Jika dinilai terlalu panjang, maka bisa langsung dilakukan pengaturan dengan menghentikan hitungan dari traffic countdown,” jelas Hendra.

Dengan pemasangan VA tersebut, harapannya jika ada pengendara yang hendak parkir di bahu jalan sebelah barat, maka akan langsung ditegur oleh petugas operator ATCS di Kantor Dishub Banyuwangi. ”Rencananya pemasangan VA ini juga akan terus dikembangkan di Banyuwangi dan sejumlah titik yang rawan macet,” tandasnya.