Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Cegah Radikalisme Lewat Sosialisasi 4 Pilar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

4-pilarBANYUWANGI – Kemerosotan moral masyarakat, yang ditandai maraknya peredaran gelap narkotika, maraknya kasus perkosaan, seks bebas, dan berbagai perilaku menyimpang lain, mengindikasikan mulai terkikisnya nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.

Bahkan, akhir-akhir ini paham liberal maupun paham radikal mulai merangsek masuk ke tanah air. Untuk menangkal dan memagari warga dari paham-paham yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa tersebut, lembaga DPR/MPR kini menggencarkan sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Empat pilar tersebut antara lain, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal ika sebagai semboyan negara.

Seperti yang dilakukan anggota DPR/MPR RI asal Fraksi Partai PDIP, Nursuhud kemarin (30/3). Dalam sosialisasi kali yang diselenggarakan di Hotel Manyar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi tersebut, Nursuhud menghadirkan sejumlah narasumber kompeten.

Mereka adalah Ketua DPRD Banyuwangi, l Made Cahyana Negara, Anggota Komisi IV Salimi, dan Pakar Hukum Tata Negara, Didik suhariyanto. Acara tersebut dimoderatori Fahrudin Agus Prawira. Sosialisasi tersebut tidak hanya menyasar kader PDIP.

Sebaliknya, aparat desa, pedagang asongan, organisasi kepemudaan, hingga kalangan pendidik juga mengikuti sosialisasi kali ini. Di hadapan peserta sosialisasi, Didik suhariyanto mengatakan, paham garis keras tidak sesuai dengan ajaran Pancasila.

Maraknya kasus kekerasan, begal dan pencabulan juga tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. “Mencegah empat pilar agar tidak terkikis menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Menurut Didik, sebagai kepanjangan tangan rakyat, semua produk yang dihasilkan DPR/MPR tidak boleh melenceng dari empat pilar kebangsaan tersebut.

Produk DPR, MPR dan DPRD harus merujuk pada empat pilar,” pungkasnya. (radar)