BANYUWANGI, KOMPAS.com – KY, seorang ibu di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mencari keberadaan anak perempuannya, DN (18) yang pamit kerja di Malaysia.
Menurut dia, selama dua tahun, ia dan keluarga berusaha mencari DN agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Saat dihubungi via telepon, KY bercerita semuanya berawal saat DN dan saudara kembarnya lulus SMP.
Tak melanjutkan sekolah ke tingkat SMA, DN malah mengatakan kepada ibu dan ayahnya ingin bekerja agar menghasilkan uang.
Baca juga: 6 WNA di Canggu Bali Ditangkap karena Jadi Pekerja Ilegal
“Saya sempat melarang, tapi maunya anak ya sudah diikuti. Terus dia ke Bali selama dua minggu dan pulang ke rumah nenek.”
“Setelah itu dua hari di rumah, dia ngomong mau berangkat ke Taiwan,” kata KY kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2024).
KY mengaku sempat khawatir dan melarang anak perempuanya itu untuk berangkat kerja keluar negeri.
“Saya bilang kok ke luar negeri, kerja di sini saja belum pernah. Tapi cuma dua hari di rumah terus dijemput sama sponsornya dibawa pergi.”
“Saya enggak bisa melarang, apalagi anak saya dalam tekanan,” kata KY.
KY semakin terkejut saat sponsor mengatakan anaknya akan bekerja di Malaysia, bukan di Taiwan seperti rencana awal.
Baca juga: TKI Lombok yang Tewas Ditembak di Malaysia Diduga Pekerja Ilegal
“Tapi saya tak punya kuasa untuk melarang. Saya enggak tahu apa-apa, tiba-tiba DN dibawa pergi,” kata dia.
Ia mengatakan saat meninggalkan rumah pada tahun 2022, DN masih berusia 16 tahun.
Dibantu sponsor keberangkatan anaknya yang berasal dari Jember, DN diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di Serawak, Malaysia.
“Kontak yang diberikan ke saya kontak majikannya dan selama dua tahun terakhir ini, hanya tiga kali kontak DN,” ungkap dia.
Setiap kontak dengan anaknya, KY mengaku tak lebih dari lima menit, dan anaknya selalu didamping majikannya serta dilarang menggunakan bahasa daerah.
Page 2
“Saya hanya mau anak perempuan saya pulang ke rumah, SaYa minta bantuan ke Pemerintah, anak saya dieksploitasi di sana.
Baca juga: Jadi Pekerja Ilegal di Salon Kecantikan, WN Belarusia Dideportasi dari Bali
“Saat video call kondisinya memprihatinkan dan rambutnya juga dipotong sama majikannya,” kata KY dengan suara bergetar.
Pihak keluarga kemudian mengadukan kasus DN ke Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Timur.
Agung Subastian dari Tim Advokasi DPW SBMI Jawa Timur kepada Kompas.com mengatakan, pihaknya akan melakukan investIgasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan DN.
Menurut dia, dipastikan DN adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Apalagi korban saat berangkat bekerja keluar negeri masih di bawah umur.
“Kami sempat mengecek lewat imigrasi, nama DN tidak ada. Termasuk di dinas tenaga kerja. Jadi DN bisa dipastikan berangkat ke Malaysia secara ilegal,” kata Agung.
Baca juga: Diungkap, Penyelundupan Pekerja Ilegal dari Malaysia di Sumut
Ia menjelaskan, Serikat Buruh Migran Indonesia berkoordinasi dengan BP2MI, Disnaker, dan kepolisian untuk mendalami, dan menangkap terduga sponsor pelaku.
Menurut dia, modus terduga sponsor ini adalah melakukan perekrutan, membawa dan memfasilitasi anak di bawah umur untuk bekerja di luar negeri.
“Semua elemen masyarakat harus lebih peduli dan laporkan jika ada yang mencurigakan terkait perdagangan orang agar terhindari dari tipu daya calo khususunya di wilayah Banyuwangi,” kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.