Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cetak e-KTP di Banyuwangi mulai Bulan Depan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) selama ini dilakukan tersentral di Jakarta. Tetapi, mulai Januari 2014 mendatang, proses pencetakan e-KTP tidak lagi dilakukan di Jakarta melainkan di Banyuwangi. Untuk melaksanakan cetak e-KTP di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyebarkan mesin cetak ke daerahdaerah. Banyuwangi sudah mendapat dua unit mesin cetak e-KTP.

Mesinnya sudah datang beberapa bulan lalu. Kita sudah siap melakukan pencetakan e-KTP di Banyuwangi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Sudjani, melalui Kabid Administrasi Kependudukan, H. Heru Eko Wahyudi. Beberapa waktu lalu, kata Heru, pihaknya sudah melakukan uji coba pencetakan e-KTP menggunakan mesin yang di drop Kemendagri itu. Dalam uji coba cetak online itu, proses cetak satu lembar e-KTP membutuhkan waktu sekitar lima menit.

Jika waktu yang dibutuhkan lima menit, kata Heru, maka setiap hari mampu mencetak sekitar 100 lembar KTP per satu mesin. Jadi, dua unit mesin cetak e-KTP yang dimiliki Banyuwangi akan mampu mencetak 200 lembar KTP. “Walau cetak di daerah, tapi anggaran pencetakan KTP masih ditanggung pusat. Kita hanya mencetak, semua kebutuhan cetak ditanggung Kemendagri,” tegasnya. Pencetakan e-KTP di daerah akan memudahkan warga memperbaiki KTP atau pergantian KTP hilang.

Selama ini proses pencetakan KTP di Jakarta mempersulit warga mendapat KTP baru karena harus mengajukan permohonan ke pusat. “Teknis pelaksanaan cetak daerah, kita masih menunggu juknis Kemendagri,” tegasnya. Walau mesin cetak sudah datang, kata Heru, tapi blangko e-KTP sampai saat ini belum dikirim Kemendagri. Karena itu, walau mesin cetaknya sudah ada, tapi belum ada blangko, belum bisa cetak KTP.

Heru menambahkan, proses perekaman data e-KTP di Banyuwangi sudah mencapai 97 persen. Warga yang belum merekamkan datanya, sebagian besar warga yang berusia lanjut. “Mereka juga sebagian besar bertempat tinggal di pedesaan,” ungkap Heru. Dari 97 persen wajib KTP yang merekamkan data, sebagian besar sudah tercetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan. “Yang masih proses cetak sekitar 22 ribu,” tambah Heru. (rada)