detik.com
Kemacetan panjang masih terjadi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pagi ini. Antrean kendaraan yang mengular ini buntut pengetatan aturan terhadap kapal bekas Landing Craft Tank (LCT) yang beroperasi di Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Jika biasanya ada belasan kapal yang melayani penyeberangan, kini hanya dua kapal yang bisa beroperasi usai dinyatakan laik jalan. Hal ini membuat antrean truk hingga kendaraan pribadi mengular hingga berjam-jam. Sementara sisanya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdab) Banyuwangi, Nurjatim mengatakan, saat ini hanya ada dua kapal eks LCT yang bisa beroperasi di dermaga LCM dan tiga kapal lainnya dioperasikan di dermaga MB 4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang dioperasikan di LCM itu ada 2 kapal, sementara yang di MB 4 itu ada 3. Memang tidak memadai sehingga timbullah kemacetan yang terjadi kemarin. Ada rencana penambahan yang sudah diperiksa dari temuan yang minor, itu rencana 4 diperbantukan,” kata Nurjatim, Kamis (17/7/2025).
Menurut Nurjatim, dalam kondisi normal biasanya ada 13 kapal yang beroperasi di dermaga LCM. Saat ini, sebanyak 15 kapal harus berhenti beroperasi, yang secara otomatis juga berdampak pada pengurangan jumlah kapal di dermaga MB4.
“Yang seharusnya di LCM itu ada 13 kapal, namun malam ini 8 kapal yang beroperasi,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi pemicu kemacetan, karena jumlah kendaraan yang bisa diangkut jauh lebih sedikit dibandingkan biasanya. Dalam kondisi normal, satu kapal di LCM dapat memuat 18-20 unit truk.
Namun, dengan hanya dua kapal yang beroperasi, hanya sekitar 40 truk yang bisa diseberangkan, sementara kendaraan terus berdatangan dan menyebabkan antrean panjang hingga dua jam.
Diketahui, kebijakan ini diberlakukan usai adanya tragedi KMP Tunu Pratama Jaya. Rekomendasi dikeluarkan setelah adanya pemeriksaan Rampcheck oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada hari Kamis (10/7/2025) sampai Jumat (11/7/2025).
Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya merupakan kapal jenis LCT. Merujuk pada kebijakan di mana LCT tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, sehingga KMP Tunu Pratama Jaya mengubah kapalnya menjadi KMP.

(erm/hil)