Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Curi Motor di Rumah Kosong, Remaja Banyuwangi Tak Sadar Aksinya Dilihat Warga, Kini Digasak Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang remaja di Banyuwangi mencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di garasi rumah kosong.

Aksinya sempat diketahui warga. Kini remaja tersebut telah ditangkap aparat.

Remaja tersebut adalah Jn (27), warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat. Sepeda motor yang ia gondol adalah kendaraan milik warga di desa yang sama.

“Pelaku mencuri sepeda motor di garasi rumah Endang Sulistyowati. Aksi pencurian itu terjadi pada 4 Mei 2023,” kata Kapolsek Kabat AKP Sumono, Jumat (19/5/2023).

Sepeda motor yang dicuri sebenarnya bukan milik Endang. Kendaraan itu milik Riyanto, teman Endang yang kebetulan menitipkan kendaraannya untuk diparkir di sana.

“Pelaku dan korban merupakan sama-sama warga Desa Macan Putih. Tapi beda dusun,” terang Sumono.

Baca juga: Adukan Oknum Penyidik ke Propam, Pria Tuban Naik Motor ke Surabaya Bawa Papan Bertulis Pak Kapolri

Ia menjelaskan, rumah tempat pencurian itu ditinggal oleh pemiliknya untuk pergi ke Madura selama empat hari.

Ketika kembali ke Banyuwangi, pemilik rumah kaget karena sepeda motor milik kerabatnya tak ada.

Sepeda motor tersebut bermerek Honda Beat dengan nomor polisi M 6025 XB.

Ia pun langsung menyadari bahwa pencuri telah menyatroni rumahnya.

Baca juga: 2 Pemuda di Lumajang Curi 5 Ayam Bangkok karena Kesal Kerap Dituduh Maling

Baca juga: Saat Warga Bersiap Salat Idul Fitri, Tiga Pria di Sidoarjo Malah Sibuk Gasak Tiang Fiber Optik

“Pemilik rumah kemudian melaporkannya ke Polsek Kabat. Setelah mendapat laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Setelah mengecek tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Kebetulan, salah seorang warga sempat melihat aksi pencurian tersebut.

“Saksi mendapati pelaku mengambil tanpa izin motor tersebut dengan cara masuk ke dalam garasi rumah,” kata dia.

Dengan keterangan saksi itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

Darinya, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk sepeda motor yang dicuri.

“Juga ada dua buah handphone yang kami amankan sebagai alat bukti,” tambahnya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Kabat dan diancam dengan pasal 363 subsider 362 KUHP.


source