Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Demo Hari Tani Nasional

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peringatan Hari Tani Nasional 2013 diwarnai aksi demonstrasi di Banyuwangi kemarin (24/9). Ratusan warga yang tergabung dalam Organisasi Petani Wongsorejo berunjuk rasa di kantor DPRD dan Pemkab Banyuwangi. Para petani itu mengusung kembali kasus klasik sengketa lahan di Kampung Bongkoran, Desa/ Kecamatan Wongsorejo. Alasannya, lahan yang akan dialihkan fungsinya menjadi kawasan industri itu telah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu.

Aksi yang melibatkan ratusan massa Organisasi Petani Wongsorejo dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuwangi itu nyaris ricuh. Massa tidak terima karena “hanya” perwakilan massa yang diperbolehkan masuk ke kantor dewan. Mereka pun berupaya menerobos masuk. Ada yang menggoyang pintu gerbang, ada pula yang memanjat pagar kantor wakil rakyat tersebut. “Biarkan kami masuk. Ini gedung wakil rakyat. Tolong jangan menghalangi rakyat masuk ke kantor DPRD ini,” teriak seorang demonstran, Yateno, kepada polisi.

Beruntung, aparat berhasil membujuk para demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis. Para demonstran pun bersedia menunggu hasil pertemuan perwakilan mereka dan anggota DPRD Banyuwangi dengan tertib. Sepuluh perwakilan demonstran itu ditemui anggota dewan dari lintas komisi, yakni Komisi I dan Komisi IV DPRD. Di hadapan para anggota legislatif tersebut, Yateno meminta dewan mengeluarkan rekomendasi yang mengakui lahan 220 hektare (ha) di Bongkoran tersebut sah milik petani. “Kami lahir di sana (Bongkoran).

Orang tua kami sudah 70 tahun lebih tinggal di sana,” ujarnya. Informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, lahan Bongkoran tersebut ditempati sekitar 287 kepala keluarga sejak tahun 1950-an. Perkembangan selanjutnya, yakni sekitar tahun 1980, pemerintah menerbitkan hak guna usaha (HGU) kepada PT. Wongsorejo. HGU perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang pengelolaan pohon kapuk-randu itu mencakup lahan seluas 603 Ha, termasuk lahan seluas 220 Ha yang ditempati petani tersebut. HGU PT. Wongsorejo sejatinya berakhir tahun 2012 lalu.

Namun, perusahaan memperpanjang HGU tersebut. Petani yang tinggal di lahan seluas 220 Ha itu diberi lahan seluas 60 Ha. Mendengar pengaduan warga, salah satu anggota DPRD, Sujarwo Arkat, mengaku akan melakukan rapat internal untuk “menelurkan” rekomendasi dewan terkait kasus tersebut. “Untuk mengeluarkan rekomendasi, kami butuh koordinasi dengan komisi-komisi DPRD dan instansi vertikal lain,” cetusnya. Sementara itu, usai menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD, para demonstran bergeser ke kantor Pemkab Banyuwangi. Di kantor pemkab, massa menyuarakan aspirasi serupa. (radar)