Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Denada Absen Mediasi Gugatan Telantarkan Anak di Banyuwangi

denada-absen-mediasi-gugatan-telantarkan-anak-di-banyuwangi
Denada Absen Mediasi Gugatan Telantarkan Anak di Banyuwangi

detik.com

Solo

Penyanyi Denada Tambunan absen dalam sidang mediasi terkait gugatan yang dilayangkan Al Ressa Rizky Rossano, pemuda 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandungnya, di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Pihak kuasa hukum membeberkan alasannya.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, mengaku sudah mendapat mandat kuasa sebagai pendamping hukum mewakili Denada dalam proses mediasi. Ia menyatakan pihaknya siap lanjut ke tahap persidangan jika tidak tercapai kesepakatan. Adapun terkait absennya Denada, pihaknya mengungkap perempuan 47 tahun itu masih menjalani proses syuting.

“Kalau merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi itu, tergugat tidak wajib hadir pada mediasi sementara penggugat yang wajib hadir,” terangnya, Kamis (15/1/2026), seperti dikutip dari detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikbal menekankan pihaknya siap jika proses hukum harus berlanjut ke proses persidangan.

“Ya kalau gak ketemu mediasi lagi dan sidang gak papa,” tambahnya.

Diketahui, pada mediasi hari ini yang berlangsung sekitar 30 menit, tidak ditemukan titik temu antara kedua pihak. Karena itu, mediasi bakal berlanjut pada agenda pekan depan.

“Tidak ada, mediasi lagi ya nanti by phone mediasinya,” terang Ikbal.

Ikbal hadir dalam agenda mediasi didampingi tim kuasa hukumnya. Ia juga membawa satu map berisi salinan gugatan Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada.

Sebelumnya, pemuda bernama Al Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan klaim sebagai anak biologis Denada. Gugatan tersebut disertai tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.

20D

(apu/dil)