Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Di Balik Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp. 14 Ribu, Ada Pedagang Tradisional yang Merugi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Seorang pedagang di pasar Tradiononal Banyuwangi (Foto : Seblang.com)

Seblang.com – Para pedagang tradisional di Pasar Banyuwangi merasa bingung dengan adanya kebijakan pemerintah yang menerapkan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 14.000,- per liter.

Pasalnya, para pedagang tidak bisa menurunkan harga minyak goreng, karena modal yang telah dikeluarkan sebelumnya telanjur tinggi. Mereka pun terpaksa harus bersiap-siap jual rugi jika minyak gorengnya tak laku.

Tia salah satu pedagang di Pasar Banyuwangi mengaku membeli per liter minyak goreng ke distributor seminggu yang lalu dengan modal Rp 18.000 hingga Rp 19.000 rupiah per liternya. Jika ingin mendapatkan untung, seharusnya dia menjual minyak goreng tersebut dengan harga Rp. 20.000 hingga Rp. 21.000,-.

“Ini saja banyak pembeli yang komplain karena ada kabar kebijakan pemerintah yang menerapkan harga minyak goreng Rp. 14.000,-. Padahal sudah saya jual dengan harga pokok Rp. 18.000,-,” kata Tia kepada seblang.com, Sabtu (22/1/2022).

Apabila pedagang mengikuti harga jual yang ditetapkan pemerintah, maka hal itu justru membuat pedagang akan gulung tikar.

“Jika saya jual Rp. 14.000,- saya yang rugi banyak. Tapi tidak tahu lagi, apa harga kebijakan pemerintah sudah merata atau belum. Karena saya belum belanja lagi ke agen distributor, stok saya masih banyak,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi akan menggelar pasar murah di empat titik, dengan menyediakan sebanyak 5000 liter minyak goreng dengan harga Rp. 14.000,-/liter, pada Senin (24/01/2022) mendatang.

Empat titik tersebut yakni di Kecamatan Banyuwangi pukul 08.00 s/d 09.00 WIB. Kecamatan Kabat pukul 10.00 s/d 11.00 WIB, Kecamatan Singojuruh pukul 12.00 s/d 13.00 WIB dan Kecamatan Genteng pukul 14.00 s/d 15.00 WIB.

Operasi pasar tersebut bertujuan untuk stabilisasi dan ketersediaan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau.

Kendati demikian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying.

Sumber : https://seblang.com/2022/01/22/di-balik-kebijakan-harga-minyak-goreng-rp-14-ribu-ada-pedagang-tradisional-yang-merugi/