Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Di-PHK, Karyawan Vivo Wadul Disnaker

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Karyawan Vivo mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi, kemarin.

BANYUWANGI – Puluhan karyawan Vivo Smartphone mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi. Mereka mengadukan hubungan kerja industrial, pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen Vivo smartphone area Banyuwangi.

Ika Vera, 19, salah seorang karyawan asal Kecamatan Muncar mengaku tetkejut mendapat surat pemberhentian dari pihak manajemen Vivo smartphone. Surat pemberhentian itu diberikan oleh salah seorang sales yang menjadi atasannya.

Surat tersebut diserahkan serentak kepada 39 orang karyawan. Puluhan karyawan itu di-PHK dengan alasan tidak memenuhi target penjualan. Padahal, sejak awal bekerja enam bulan lain pihak manajemen tidak pernah menyampaikan jika masing- masing karyawan promotor harus memenuhi target sepuluh unit  smartphone per bulannya.

Anehnya lagi, sebelum ada pemecatan, para karyawan juga tidak pernah ada teguran lisan ataupun surat peringatan (SP) yang dilayangkan dari pihak manajemen. “Jadi kami ini tidak tahu salah kami apa, mendadak kami diberhentikan dengan diberi surat pemecatan,” ujar Ika.

Alumni SMK Darul Ulum Muncar ini menjelaskan, sebelum diberhentikan tidak pernah ada koordinasi dan brifing kepada karyawan agar memperbaiki kinerja. Bahkan, dia juga sempat minta untuk di-rolling ke toko yang lebih besar, tapi hal ini tidak pernah dikabulkan oleh manajemen.

“Konter di pedesaan dan perkotaan kan berbeda daya belinya,” jelas dara asal Kecamatan Muncar itu. Hal senada diungkapkan Ayu Wardani, 18, salah seorang karyawan asal Desa Grajagan, Purwoharjo.

Dia yang baru satu setengah bulan bekerja langsung dikeluarkan. Ayu diberhentikan bersama-sama dengan puluhan karyawan lainnya. Rata-rata, para karyawan yang diberhentikan sudah bekerja antara satu hingga delapan bulan.

“Desas-desusnya juga akan ada PHK gelombang dua,” ungkapnya. Kali pertama kerja tidak ada surat kontrak kerja. Setelah masuk kerja, karyawan hanya dijanjikan gaji dan insentif. Jika melebihi target sepuluh unit per bulan, para karyawan baru mendapatkan insentif.

“Kalau gajinya sudah sesuai UMR Banyuwangi,” cetusnya. Kedatangan karyawan ke kantor Disnaker kemarin, hanya ingin menuntut hak mereka untuk segera difasilitasi lewat mediasi hubungan industrial (HI) agar pihak manajemen tidak semena-mena dalam melakukan pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi Syaiful Alam Sudrahat melalui Kabid Hubungan Industrial Nyamat mengaku sudah menerima pengaduan dari para pekerja atau karyawan Vivo smartphone area Banyuwangi tersebut.

Pihaknya segera memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan dalam mediasi hubungan industrial. “Minggu depan akan kita tindaklanjuti. Kedua belah pihak akan kita panggil untuk mediasi,” janji Nyamat.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui telepon selulernya pukul 19.00 tadi malam, manajer Vivo Smartphone Area Banyawangi, Huang Huamin, tidak menjawab meski tersambung. Dikonfimasi via SMS juga tidak membalas. (radar)