Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dinas Pengairan Tegaskan tak Beri Izin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sikapi Maraknya Bangunan di Tepi Sungai

BANGOREJO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum PengairanGuntur Priambodo menegaskan, semua bangunan di tepi sungai, termasuk di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, tidak ada yang mengantongi izin. Guntur juga menegaskan, selama ini jajaran dinas pengairan juga tak pernah melakukan pungutan terhadap para pemilik bangunan di tepi sungai tersebut.

Hal itu disampaikan Guntur menanggapi penertiban bangunan di tepi sungai Desa Kebon dalem, Kecamatan Bangorejo, yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lusa kemarin (21/01). Guntur menuturkan, selama ini dinas pengairan telah intens melakukan penertiban bangunan liar di tepi sungai, termasuk di Bangorejo. “Intinya, semua bangunan belum ada izinnya,” tegas Guntur kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin.

Pejabat yang hobi olahraga itu juga menegaskan, selama ini dia intens melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah untuk melihat bangunan di tepi sungai. Saat sidak dilakukan, dirinya selalu meminta camat setempat ikut menghentikan bangunan baru. “Targetnya, minimal tidak ada bangunan baru,” tandasnya. Selain pihak kecamatan setempat, Guntur juga meminta petugas Satpol PP ikut melakukan penertiban. “Satpol PP melakukan penertiban atas permintaan dinas pengairan selaku pemilik aset,” pungkasnya.

Seperti diberitakan kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi melakukan penertiban bangunan di sepanjang tepi sungai di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Kedatangan petugas yang dipimpin Kasi Penyidik Pol PP Banyuwangi Rifai itu cukup mengejutkan para pemilik rumah di sepanjang tepi sungai besar tersebut. Apalagi, begitu tiba di lokasi, petugas Satpol PP langsung menanyakan dokumen tempat tinggal yang dimiliki oleh para pemilik bangunan di sepanjang tepi sungai itu. (radar)