Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dipanggil 34, Diperiksa 28 Saksi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI  – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang datang ke Banyuwangi sejak Senin lalu (30/4) akhirnya kembali ke ibu kota kema-rin (3/5). Tim tersebut sengaja datang ke Banyuwangi untuk mencari tambahan data atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Lapangan Terbang (Lapter) Blimbingsari, dengan tersangka mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari.

Selama berada di Kota Gandrung, tim yang beranggota tujuh jaksa itu telah memeriksa 28 saksi. Padahal, tim Kejagung sebenarnya me-manggil 34 saksi untuk dimintai ke-terangan. Enam orang yang sudah dikirimi surat panggilan ternyata ti-dak hadir ke Kejaksaan Negeri (Ke-jari) Banyuwangi sebagai tempat pemeriksaan. “Dari empat hari yang direncanakan, pemeriksaan dipersingkat menjadi tiga hari,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuwangi, Firmansyah.

Menurut Firmansyah, dari 34 saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan itu ren-cananya akan dibagi dalam empat hari. Lantaran diperce-pat, pemanggilan untuk hari Ka-mis diajukan menjadi Rabu. “Rabu dan Kamis digabung, jadi diperiksa pada Rabu,” jelasnya. Pemeriksaan pada Rabu, jelas dia, pertama ada lima saksi yang dipanggil, yakni Abdul Hajis, Buang Asrori, Ari Pintarti, H. Su-djiharto, dan Suharno. Dari ke-lima saksi, hanya Hajis yang tidak divonis hakim dalam kasus du-gaan korupsi lapter. “Lima orang hadir semua. Sebagian dari me-reka kan ada di lapas,” cetusnya.

Pada Kamis kemarin, tim Ke-jagung seharusnya memanggil enam saksi untuk dimintai ke-terangan. Enam saksi itu adalah Sugiharto, Made D. Santo-so, Asmara, HM. Effendi, Bak-rie, dan Taufiq. “Panggilan un-tuk Kamis diajukan menjadi Rabu,” ungkapnya. Dari enam saksi yang dipang-gil terakhir, sebut dia, yang ti-dak datang ada tiga orang. Ke-tiga orang itu adalah Made D. Santoso, Asmara, dan Bakri. Ketiga saksi yang mangkir itu sebenarnya ditunggu kedata-ngannya pada Kamis kemarin.

“Ditunggu hingga siang tidak datang, tim Kejagung langsung cabut,” cetus Firmansyah. Kepada wartawan koran ini, Firmansyah mengaku tidak tahu materi yang ditanyakan kepada puluhan saksi itu. Tim tujuh Kejagung yang memeriksa saksi tidak menyampaikan hasil pemeriksaan kepada kejari. “Ini memang wilayah Kejagung, kita (kejari) hanya ketempatan lokasi pemeriksaan,” katanya. Apa ada rencana memanggil mantan Bupati Ratna? Firman-syah mengaku tidak tahu. Sebab, dalam kasus dugaan Lap-ter Blimbingsari, perkaranya di-tangani Kejagung. “Semua ditangani Kejagung, jadi kita tidak tahu,” dalihnya. (RADAR)