
Indonesiahits.id – Jabatan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kini digantikan oleh Suhartoyo. Anwar Usman diberhentikan dari MK usai dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Setelah diumumkan menjadi Ketua MK, Suhartoyo berkomitmen untuk memperbaiki citra MK sbegai penjaga konstitusi.
“Semangat kami berdua itu tetep sama, bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama,” ucap Suhartoyo seusai pengumuman hasil RPH di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo mengaku membuka diri akan masukan dan kritik dari masyarakat. Masyarakat diperbolehkan mengritik apabila dirasa ada yang kurang baik.
“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya, tidak apa-apa kami dikritik berdua sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, jabatan sebagai Ketua MK bukan permintaannya, melainkan merupakan amanat dan kehendak dari para hakim MK.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…