Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ditagih Utang, Todongkan Pisau

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Polisi berhasil menangkap pelaku penodongan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Dia adalah Sucipto, 54, warga Dusun Rowo, Desa Pakusari, Jember, kemarin. Pelaku menodongkan pisau kepada Marjuki, 70, warga Dusun Kalimati, Desa kedungrejo, Kecamatan Muncar. Penodongan berlangsung di trotoar perempatan lampu merah, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Ceritanya, pelaku mempunyai utang kepada korban. Sudah sering ditagih, dan pelaku kerap menghindar.

Hal itu yang membuat korban merasa dirugikan. Pada suatu kesempatan, korban mencari pelaku. Nah, usaha mencari pelaku itu berhasil. Saat itu, pelaku sedang tidur di sekitar trotoar. ‘’Korban menyiramnya menggunakan air untuk membangunkan,” ungkap Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini kemarin. Kontan, pelaku langsung bangun lalu mencabut sebilah pi sau di balik bajunya, dan langsung menodongkan pisau tersebut ke tubuh korban. ‘’Korban takut dan memilih melapor polisi,” jelas kapolsek. (radar)