Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dua Emak-Emak Sikat 200 Bungkus Rokok, Beraksi Lima Kali, Korban Mengalami Kerugian Rp 18 Juta

dua-emak-emak-sikat-200-bungkus-rokok,-beraksi-lima-kali,-korban-mengalami-kerugian-rp-18-juta
Dua Emak-Emak Sikat 200 Bungkus Rokok, Beraksi Lima Kali, Korban Mengalami Kerugian Rp 18 Juta
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU, Jawa Pos Radar Genteng – Dua emak-emak yang diduga maling spesialis rokok, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru pada Minggu (14/1). Kedua pelaku itu Susilowati, 53, dan Dewi Felasari, 43, keduanya warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Kedua pelaku itu, sudah beraksi sejak pertengahan Desember 2023 dengan mencuri di toko kelontong milik Abdurrahman, 43, di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru. “Kedua pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing,” terang Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aipda Sujarwadi.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua emak-emak itu, terang dia, diketahui Abdurrahman saat melakukan pengecekan toko berkala. Saat itu, dilihat barang dagangannya berkurang banyak. “Rokok yang baru dibeli hilang, yang hilang itu satu kotak yang berisi satu bal, setiap bal berisi 200 bungkus,” terangnya.

Baca Juga: Bersihkan 14 Truk Sampah dari Pantai Pulau Merah di diangkut truk dan dibawa ke UPS Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran

Rokok dagangannya banyak yang hilang, jelas dia, Abdurrahman mengecek rekaman kamera CCTV yang dipasang di tokonya. Dari rekaman itu, diketahui ada dua emak-emak yang mengenakan helm beraksi mencuri rokok. “Aksinya itu sudsah lima kali, itu mulai pertengahan Desember hingga Januari ini,” ungkap Sujarwadi.

Dari lima aksinya itu, masih kata mantan anggota Unit Reskrim Polsek Genteng itu, kedua emak-emak itu menggasak lima bal rokok dengan total kerugian mencapai Rp 18 juta. “Setiap beraksi mengambil satu bal, untuk satu bal rokok yang terakhir belum dijual, sekarang kita buat BB (barang bukti),” ujarnya.

Sujarwadi menyampaikan, modus operandi dua emak-emak itu dengan pura-pura membeli saat toko sedang ramai. Setiap beraksi, keduanya mengenakan pakaian panjang yang dibuat menyembunyikan barang curiannya. “Rokok itu disembunyikan di balik rok,” tandasnya.

Dari hasil rekaman di CCTV yang dipasang di toko, Abdurahman akhirnya melaporkan ke Polsek Genteng pada Jumat (12/1). Dari laporan itu, pemburu dari Polsek Genteng langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Berbekal rekaman kamera CCTV, kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” ungkapnya.(sas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng