Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dua Tahun Ajukan E-KTP Belum Jadi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Sosialisasi Kependudukan yang dilaksanakan di balai Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten  Banyuwangi, menjadi ajang protes warga. Warga mempertanyakan lambatnya proses pembuatan e-KTP hingga memakan waktu sampai dua tahun.

Dalam forum itu, warga yang tinggal di daerah terpencil itu ada yang menyampaikan pembuatan e-KTP milik sejak 2016 dan 2017, ternyata ada yang belum jadi.

“Kenapa pembuatan e-KTP itu prosesnya lama sekali,” cetus Mismon, 35, warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

Mismon menyebut kartu identitas seperti KTP itu sangat penting. Tapi, ada warga di daerah yang mengurus e-KTP harus menunggu hingga beberapa tahun lamanya dan belum jadi. “Ada apa sebenarnya,” ujarnya.

Ada pertanyaan itu, sempat membuat petugas dari Kecamatan Pesanggaran yang datang sempat kerepotan. Hanya saja, dia menyampaikan proses e-KTP memang lama karena blangko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sering telat. “Blangkonya kosong,” cetus Pras, salah satu staf Kecamatan Pesanggaran.

Menurut Pras, masyarakat yang membuat e-KTP untuk sementara diberi surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP. Suket dari Dispendukcapil itu resmi dan bisa digunakan untuk keperluan warga.

“Kami dari petugas Kecamatan Pesanggaran sudah mendapat kabar baik dari Dinas Kependudukan Kabupaten Banyuwangi kalau setelah Lebaran yang mengurus e-KTP langsung jadi,” pungkasnya.