Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ecer Pil Koplo di Rumah, Pria Asal Jajag Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tersangka TW saat Berhasil Diamankan oleh Aparat Polsek Gambiran Banyuwangi Beserta Barang Bukti Pil Trek, Selasa (29/3/2022). Jaenudin/Banyuwangihits.id

Menjelang Puasa Ramadhan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gambiran AKP Setiyo Widodo memimpin penangkapan pengedar pil trek.

AKP Setiyo Widodo mengatakan, penangkapan terduga pengedar pil trek berlangsung di Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Pelaku yang diamankan adalah pria berinisial TW, 32, warga setempat.

“Barang bukti (BB) yang disita berupa pil trek sebanyak 1.774 butir, HP, dan kaleng bekas rokok,” jelas Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo.

Awalnya, kata AKP Setiyo Widodo, ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku sehari-hari menjual pil trek di rumahnya.