BANYUWANGI – Septiyan Hamsyah alias Tiyan alias Tuwek (25), warga Dusun Krajan RT 01 RW 15 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, yang diduga telah mengedarkan pil trex dan tramadol diamankan anggota Polsek Muncar, Rabu (14/2/18).
Kapolsek Muncar Kompol Toha Choiri menyatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar. Warga melaporkan kalau rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk transaksi pil tramadol dan trex.
“Berawal dari informasi warga, anggota resmob melakukan lidik dan hasilnya benar kalau rumah pelaku sering dijadikan transaksi jual beli sediaan farmasi jenis tramadol dan pil trex,” ucap Kompol Toha Choiri, Jumat (16/2/18).
Berdasarkan hasil pengintaian tim resmob, didapati beberapa pemuda yang datang ke rumah pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pemuda yang keluar dari rumah pelaku, Samsul Huda (20) warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, petugas menemukan pil trex dan tramadol.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2