BANYUWANGI – Sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi dan anggota DPRD Banyuwangi tampaknya banyak yang kurang bangga menggunakan mobil dinas (mobdin) pelat merah. Sebab, saat bertugas, mobilnya yang pelat merah itu diganti pelat hitam. Itu seperti terlihat di gedung wakil rakyat di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, pada jam kerja kemarin (4/12). Mobdin Toyota Innova bernopol P 1778 BS milik Sekkab Banyuwangi Slamet Karyono parkir dengan pelat nomor warna hitam.
Selain itu, mobdin Toyota Innova bernopol P 313 VP milik Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sudjarwo Arkat juga berpelat hitam. Mobdin bernopol P 313 VP itu sebenarnya berpelat merah. “Mobdin milik alat kelengkapan DPRD semua berpelat nomor warna merah. Kalau ada yang diganti dengan pelat nomor warna hitam, itu tidak bisa dibenarkan,” terang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi H. Adil Achmadiyono. Menurut Adil, mobdin di DPRD itu yang bernopol ganda, yakni pelat merah dan hitam, hanya mobdin ketua DPRD.
Mobdin lain hanya memiliki satu nomor polisi berwarna merah. “Hanya mobdin ketua (ketua DPRD) yang punya dua STNK,” jelasnya. Adil menyebut, pelat merah mobdin bisa diganti pelat hitam bila kondisinya cukup rawan, seperti ada demo yang merazia mobdin berpelat merah. Tetapi, kalau kondisinya aman, maka mobdin tetap harus menggunakan pelat merah. “Situasi aman ganti pelat hitam. Itu bentuk pelanggaran, dan polisi silakan merazia,” katanya.(radar)