The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Marriage Guidance Ministry of Religion Banyuwangi Regency.

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi Regency Ministry of Religion Office through the Islamic Community Guidance Section, carry out Marriage Guidance activities (Binwin) bagi seluruh calon manten, baik Binwin dengan biaya dari anggaran negara maupun dilaksanakan secara mandiri, dengan narasumber terbimtek maupun dari lembaga pemerintah yang menangani bidang tertentu, seperti BKKBN maupun dari tenaga kesehatan.

Seperti yang dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Gambiran, Thursday (23/11/82023) dilaksanakan Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan dengan anggaran dari pemerintah untuk 15 pasang atau 30 peserta dengan narasumber dari LKK (lembaga Kemaslahatan Keluarga) NU yang telah terbimtek dan juga Penyuluh Agama Islam.

IMG-20231123-WA0038

“Kerjasama yang kita laksanakan bukan hanya pada Binwin yang diselenggarakan Kementerian Agama saja, tetapi juga kegiatan lain yang dilaksanakan bersama Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama, ” kata Dr. Ana Aniati dari LKK-NU Kabupaten Banyuwangi.

Panitia pelaksana kegiatan dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyuwangi H. Syafaat menyampaikan bahwa Binwin yang dilaksanakan pada hari ini memang lebih istimera dari biasanya, karena disamping Drs. Guntur, Penyuluh Agama Islam yang juga mantan aktifis yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, juga dari Puskesmas, BKKBN serta dari LKK-NU yang juga seorang dengan gelar doktor yang kesehariannya sebagai tenaga pengajar stata diua perguruan tinggi ternama di Kabupaten Banyuwangi.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa selain kegiatan Bimbingan perkawinan yang dibiayai dana dari pemerintah, KUA Kecamatan juga melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri, yakni kegiatan yang dilaksanakan di KUA setempat dengan narasumber dari KUA setempat yang telah terbimtek, sehingga setiap pasangan calon dapat men gikuti bimbingan perkawinan walaupun matteri dipadatkan, dengan mengingat pelaksanaan secara mandiri tidak disediakan konsumsi.

Selain kegiatan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon manten, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga bekerjasama dengan instansi lainnya untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan.

“KUA Kecamatan telah melakukan kerjasama dengan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan BRUS secara berkala, said Gunther.

Mantan ketua BWI (badan Wakaf Indonesia) Kabupaten Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa meskipun belum semua Penyuluh Agama Islam telah mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama, namun beberapa penyuluh juga telah memahami materi Binwin, sehingga dalam Binwin mandiri selain penyuluh yang terbimtek juga dibantgu oleh para penyuluh lainnya. (syaf)

source