The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Searched, Bawa 100 Dextro Pill

OBAT: Polisi mengamankan pil dextro milik Kariyanto di Mapolres Banyuwangi kemarin.
OBAT: Polisi mengamankan pil dextro milik Kariyanto di Mapolres Banyuwangi kemarin.

ROOFTILE – Allegedly often selling Koplo pills, Muhamad Kariyanto, 35, who claims to live in Nuri Road, Sawahan hamlet, Kulon Tile Village, Tile District, ditangkap oleh anggota satuan narkoba (Satnarkoba) Banyuwangi Police yesterday (17/4).

When caught, aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa dua klip plastik yang masing-masing berisi 10 item and 90 butir pil dextro. Polisi juga menemukan uang tunai Rp 5.000 yang diduga hasil jualan pil itu. “Tersangka berikut dengan pil dextro dan uang kita amankan,” cetus Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo.

Kariyanto tertangkap setelah aparat kepolisian melacak peredaran pil koplo yang cukup marak akhir-akhir ini. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diperoleh nama-nama orang yang diduga sebagai pengedar. Salah satu nama yang masuk daftar adalah tersangka Kariyanto. “Tersangka kita lacak,He said.

Dari keterangan yang diberikan warga, polisi mendapat informasi kalau orang yang sedang diburu membawa banyak pil dextro. Next, around 11.30, polisi bergerak dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Garuda, Kulon Tile Village. “Kita geledah, ada pil dextro dan uang itu,” jelas Watiyo.

In his statement to the police, tersangka mengaku baru jualan pil dextro ini. Pil yang masuk daftar G ini, diperoleh dari salah satu temannya yang ada di wilayah Kecamatan Genteng. “Semua pil dextro, katanya dari Susanto,” ungkap Kasatnarkoba seraya menyatakan kalau nama itu ternyata tidak ada saat diburu di rumahnya. (radar)