The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Dead End Mediation, The Muncar Police Hand Over the Persecution Suspect to the Prosecutor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, seblang.com Polsek Muncar telah menuntaskan penyidikan dugaan penganiayaan tersangka SI (25), residents of Muncar Baru Hamlet, Tembokrejo Village, Muncar District.

SI berurusan dengan polisi karena diduga telah menganiaya DA yang tak lain tetangganya sendiri. Pemicunya diduga cemburu, karena korban diketahui mengirim chat ke nomer WhatsApp (WA) suami SI. Ketika ditanya, korban menjawab hanya bercanda.

Kapolsek Muncar AKP Imron menjelaskan, kasus penganiayaan SI kini telah menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Prosecutor) Banyuwangi, karena berkas telah dinyatakan P21 atau sempurna.

“Kami telah melakukan mediasi guna upaya restorative justice namun pihak pelapor tidak sepakat sehingga perkara harus tetap dilanjutkan,” terang AKP Imron.