The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

During 4 Year, This lecherous man molested his stepdaughter

Photo: detikcom
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: detikcom

BANYUWANGI – Slamet Handoko (33) warga Banyuwangi ini benar-benar bejat. Dia tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 14 tahun selama 4 year.

Reported from Detik.com, pelaku kemudian dilaporkan oleh sang istri setelah sang anak curhat kepada sang guru.

Aksi bejat yang dilakukan oleh Slamet Handoko ini dilakukan sejak tahun 2015, yakni saat anak tirinya itu masih duduk di bangku kelas 5 elementary school (SD). Dengan bujuk rayu, pelaku membujuk korban melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Kejadian sejak 2015. Beberapa kali dilakukan saat rumah sepi atau malam hari,” ujar Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madrias, Wednesday (30/10/2019).

Dan aksi itu terus dilakukan setiap kali ada kesempatan. Hingga puncaknya, pelaku mencoba melakukan perbuatan itu pada Oktober sebanyak tiga kali di rumahnya di Kecamatan Cluring.

Victim, continued the Chief of Police, terus berontak. Finally, karena tak kuat, korban melaporkan aksi itu kepada gurunya.

Korban melaporkan sering digituin sama pelaku dan pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak mau menuruti kemauan pelaku,” said the police chief.

“From that report, guru sekolah korban memanggil keluarga korban. Dari sanalah keluarga korban melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian,” he said.

Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian langsung menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti atas kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Satu potong kaus lengan pendek warna putih, celana pendek warna oranye, bra warna biru dongker, dan celana dalam warna merah,” said the police chief.

Pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini kami amankan di Mapolsekta Cluring. Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 verse (1) and (2) sub Article 82 RI Law No 17 Year 2016 tentang penetapan Perppu No 1 Year 2016 about Child Protection,” strictly.