The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Warning Pemasang Reklame

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROOFTILE – Civil Service Police Unit Officer (PP Satpol) Genteng kembali memberi peringatan kepada pemasang iklan di dua tugu di Desa Genteng Kulon, Tile District, yesterday. Satu reklame dipasang di tugu perempatan Jalan Wahid Hasyim, depan Pos Lantas Genteng. Satunya lagi di tugu perempatan lampu merah Desa Genteng Kulon. Kepala Satpol PP Genteng Rusmiadi mengatakan, peringatan tersebut adalah yang kedua kalinya diberikan.

“Ramadan lalu sudah kita beri peringatan, tapi kemudian dirobek. Sekarang kita pasang lagi tulisan pelanggaran itu,he said. Bila masih mokong, Rusmiadi akan memberi peringatan untuk ketiga kali. “Kalau tetap memasang reklame di tempat terlarang itu, maka akan kita tindak tegas,” he said. Explained, reklame yang diberi peringatan itu karena izinnya ada, tapi pajaknya sudah habis. Peringatan tidak hanya diberikan kepada pemasang reklame di Genteng. Di jantung Kota Banyuwangi, peringatan serupa juga gencar dilakukan oleh Satpol PP. (radar)